BerandaYudikatifBuronan Korupsi Rp10 Miliar Ditangkap di Makassar, Terpidana Proyek Irigasi Nabire Berhasil...

Buronan Korupsi Rp10 Miliar Ditangkap di Makassar, Terpidana Proyek Irigasi Nabire Berhasil Diamankan Tim SIRI Kejagung

Published on

spot_img

H. Muh. Nasri, Direktur PT Planet Beckham, Ditangkap Setelah Buron Atas Kasus Korupsi Dana APBD Nabire Tahun 2018

Terpidana Korupsi Proyek Irigasi Nabire Ditangkap di Sulawesi Selatan

MAKASSAR, PARLE.CO.ID  – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus korupsi H. Muh. Nasri, Direktur PT Planet Beckham, pada Kamis dini hari, 3 Juli 2025 pukul 00.31 WITA. Penangkapan dilakukan di Jl. Teratai No. 9, Kelurahan Mattoangin, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Terpidana yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Nabire itu diketahui terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan bendung tetap serta saluran irigasi primer dan sekunder di Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan APBD Tahun Anggaran 2018.

Kerugian Negara Capai Rp10,2 Miliar

Perbuatan korupsi yang dilakukan oleh H. Muh. Nasri dan rekan-rekannya telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp10.266.986.500,55. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3765 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Agustus 2024, Nasri dijatuhi hukuman pidana penjara selama 8 tahun, denda Rp300 juta, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp10.076.986.500,55.

Jika uang pengganti tidak dibayar dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan inkracht, maka akan dilakukan penyitaan dan lelang terhadap harta bendanya. Bila hasil penyitaan tidak mencukupi, maka akan digantikan dengan pidana penjara tambahan selama lima tahun.

Penangkapan Tanpa Perlawanan

Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar. Selanjutnya, ia diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Nabire untuk dilakukan eksekusi sebagaimana putusan pengadilan.

Instruksi Tegas Jaksa Agung: Buronan Harus Segera Ditangkap

Menanggapi penangkapan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menegaskan komitmen institusinya untuk tidak memberikan ruang aman bagi para buronan. Ia meminta seluruh jajarannya agar terus memantau dan segera menangkap buronan lain yang masih berkeliaran guna menjamin kepastian hukum.

“Tidak ada tempat aman bagi para buronan. Segera serahkan diri dan pertanggungjawabkan perbuatan Anda,” tegas Jaksa Agung.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan eksekusi terhadap putusan pengadilan, terutama dalam kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar. Keberhasilan ini juga mencerminkan efektifnya koordinasi lintas daerah dan kerja keras tim intelijen Kejaksaan. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

DPR Dorong Kampus Jadi Mitra Diplomasi Indonesia, dari Etika AI hingga OECD

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong perguruan tinggi terlibat lebih aktif dalam...

Fahri Hamzah: Parliamentary Threshold 5 Persen, Kompromi Politik demi Kekuasaan

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menantang partai-partai besar yang...

Soliditas KWP Jadi Pesan Utama Ariawan untuk Kepengurusan 2026-2028

Menjaga soliditas internal dan memperkuat hubungan profesional dengan lembaga MPR, DPR dan DPD RI,...

Habib Aboe Minta Kapolri Suyudi Perkuat Polri Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Penguatan pendekatan humanis dan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, menjadi salah satu harapan...

More like this

DPR Dorong Kampus Jadi Mitra Diplomasi Indonesia, dari Etika AI hingga OECD

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong perguruan tinggi terlibat lebih aktif dalam...

Fahri Hamzah: Parliamentary Threshold 5 Persen, Kompromi Politik demi Kekuasaan

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menantang partai-partai besar yang...

Soliditas KWP Jadi Pesan Utama Ariawan untuk Kepengurusan 2026-2028

Menjaga soliditas internal dan memperkuat hubungan profesional dengan lembaga MPR, DPR dan DPD RI,...