Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) ungkap akar sejarah Halal bi Halal dari ijtihad Muhammadiyah serta urgensi solidaritas untuk Masjid Al Aqsa di tahun 2026.
JAKARTA, PARLE.CO.ID – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan bahwa tradisi Halal bi Halal yang menjadi identitas unik masyarakat Indonesia memiliki akar sejarah panjang yang bermula dari ijtihad warga Muhammadiyah. Tradisi ini bukan sekadar rutinitas sosial, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat persaudaraan dan kedaulatan bangsa.
Dikutip dari laporan ANTARA, Minggu (29/3/2026), HNW menjelaskan bahwa istilah “Alal Bihalal” pertama kali dipopulerkan oleh Rahmad, seorang warga Muhammadiyah asal Gombong, Jawa Tengah, melalui Majalah Soeara Moehammadijah edisi 5 tahun 1924.
“Tradisi Halal bi Halal yang kita kenal hari ini tidak lepas dari peran warga Muhammadiyah yang mempopulerkan istilah tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan Islam yang mencerahkan,” ujar HNW dalam agenda Silaturahim Idul Fitri 1447H di Jakarta Selatan.
Sejarah mencatat bahwa istilah ini kemudian diadopsi ke dalam konteks kenegaraan pada tahun 1948. Saat itu, KH Wahab Hasbullah mengusulkan istilah Halal bi Halal kepada Presiden Soekarno sebagai sarana untuk mendamaikan para tokoh bangsa yang tengah mengalami ketegangan politik.
“Momentum Halal bi Halal pada masa awal kemerdekaan menjadi sarana strategis untuk mempererat persatuan melawan politik devide et impera kolonial. Ini bukti kontribusi besar tradisi keislaman dalam menjaga keutuhan bangsa,” tambah HNW.
Dalam kesempatan tersebut, HNW juga menyoroti transformasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang untuk pertama kalinya dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Ia menekankan bahwa perbaikan sistem ini merupakan kelanjutan dari semangat KH Ahmad Dahlan yang membentuk Bagian Penolong Haji pada 1922.
Namun, HNW memberikan catatan kritis terkait kondisi global. Ia mengajak umat Islam menjadikan momentum Syawal ini untuk memperkuat solidaritas terhadap Masjid Al Aqsa yang saat ini mengalami penutupan oleh militer Israel hingga 15 April 2026.
“Kondisi Palestina makin parah dengan adanya konflik di kawasan. Penutupan Masjid Al Aqsa sejak awal perang merupakan peristiwa pertama sejak 1967. Tanpa solidaritas global, ada ancaman penutupan ini menjadi permanen,” tegasnya.
HNW mengingatkan peran pahlawan nasional Abdul Kahar Mudzakkir, kader muda Muhammadiyah yang pada 1931 sudah dipercaya menjadi sekretaris Konferensi Dunia Islam di Al Quds untuk memperjuangkan Palestina.
Analisis Redaksi Parle.co.id: Mengingatkan Publik
Pemaparan HNW mengenai sejarah Halal bi Halal memberikan perspektif penting bahwa identitas kebangsaan Indonesia seringkali lahir dari dialektika antara ijtihad agama dan kebutuhan politik praktis. Analisis kami melihat bahwa pengangkatan kembali sejarah ini oleh HNW bertujuan untuk mengingatkan publik—terutama kalangan Muhammadiyah—bahwa peran organisasi keagamaan tidak boleh berhenti pada aspek ritual, melainkan harus terus menjadi motor penggerak solusi kebangsaan.
Kaitan antara tradisi domestik (Halal bi Halal) dengan isu global (Palestina dan Masjid Al Aqsa) menunjukkan bahwa politik luar negeri Indonesia tidak bisa dilepaskan dari denyut nadi umat Islam di tanah air. Di tengah ketegangan geopolitik Asia Barat yang memanas pada tahun 2026, narasi solidaritas ini menjadi krusial. Indonesia, melalui tokoh-tokohnya, sedang berupaya menggunakan modal sosial-keagamaan untuk menekan lembaga internasional agar bertindak efektif menyelamatkan situs-situs suci dan hak asasi manusia di Palestina. ****

