Peresmian Gedung Kejati Kalimantan Selatan Jadi Simbol Penguatan Supremasi Hukum dan Pelayanan Publik
Gedung Baru, Semangat Baru untuk Kejaksaan Tinggi Kalsel
BANJARBARU, PARLE.CO.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan pada Kamis, 3 Juli 2025, di Banjarbaru. Peresmian ini menjadi momentum penting dalam penguatan institusi hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Turut hadir dalam acara ini Gubernur Kalsel H. Muhidin, Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati, jajaran Forkopimda Kalsel, dan pejabat lintas instansi.
Komitmen Tegakkan Supremasi Hukum Lewat Infrastruktur Representatif
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kontribusi berbagai pihak dalam pembangunan gedung baru tersebut. Ia menyebut bahwa keberadaan gedung yang megah dan representatif ini merupakan bukti konkret kesungguhan Kejaksaan dalam mendukung tegaknya supremasi hukum di daerah.
“Gedung ini bukan hanya simbol kemegahan, tapi bentuk nyata komitmen kita dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Optimalisasi Pelayanan Hukum dan Sinergi Lintas Sektor
Jaksa Agung berharap gedung baru Kejati Kalsel dapat menjadi pendorong peningkatan kualitas sinergi dan kerja sama antar-lembaga. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada untuk mendorong layanan hukum yang profesional, efektif, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh kepala daerah untuk bekerja sama dengan Kejaksaan, khususnya dalam memanfaatkan layanan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta program Pengamanan Pembangunan Strategis dari bidang Intelijen. Hal ini dinilai penting demi memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai waktu, kualitas, dan sasaran.
Pesan Tegas: Hukum Harus Ditegakkan Secara Setara
Dalam pidatonya, Jaksa Agung juga memberikan penekanan pada pentingnya integritas dan kepercayaan publik. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum sangat bergantung pada citra dan profesionalisme aparat Kejaksaan.
“Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat. Ini modal utama. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua orang sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan sikap Kejaksaan RI terhadap komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil serta tanpa intervensi.
Gedung Baru Harus Jadi Pemicu Kinerja dan Layanan Lebih Baik
Menutup sambutannya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa keberadaan gedung yang megah hanyalah alat bantu. Yang terpenting, menurutnya, adalah bagaimana seluruh jajaran memanfaatkannya untuk mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
“Gedung ini harus menjadi nilai tambah, bukan sekadar bangunan. Mari manfaatkan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada institusi hukum,” pungkasnya.
Dengan peresmian ini, Kejati Kalimantan Selatan diharapkan tidak hanya memiliki fasilitas yang layak, namun juga mampu tampil sebagai institusi hukum yang modern, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

