BerandaUncategorizedKetidakpastian Pemindahan Ibu Kota Negara Tuai Sorotan, Ini Desakan DPR ke Pemerintahan...

Ketidakpastian Pemindahan Ibu Kota Negara Tuai Sorotan, Ini Desakan DPR ke Pemerintahan Prabowo

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketidakpastian soal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus menuai sorotan. Meski pembangunan fisik di kawasan tersebut telah berlangsung, pemerintah belum juga mengeluarkan keputusan resmi berupa Keputusan Presiden (Kepres) sebagai penanda dimulainya pemindahan pusat pemerintahan.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendesak pemerintah bersikap tegas dengan segera menerbitkan Kepres tentang pemindahan ibu kota ke IKN. Menurutnya, sikap tegas penting agar pembangunan yang sudah dilakukan tidak sia-sia dan bisa segera dimanfaatkan.

“Jadi pilihannya jelas: proses pemindahan dimulai melalui penerbitan Kepres, atau kebijakan pemindahan ibu kota dikaji ulang,” ujar Doli dalam keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).

Doli menilai, jika pemerintah masih memiliki keraguan, maka sebaiknya kebijakan, regulasi, hingga konsep pengembangan IKN direvisi secara menyeluruh. Hal ini, lanjutnya, penting agar masa depan dan peruntukan IKN menjadi jelas.

Sebagai Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang IKN pada periode sebelumnya, Doli mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN sudah memuat master plan serta tahapan pembangunan yang semestinya dijalankan secara konsisten.

“Pembangunan sudah berjalan dan anggaran besar telah dikeluarkan. Dari fasilitas yang sudah ada, seharusnya sebagian penyelenggaraan pemerintahan pusat bisa mulai beraktivitas di IKN, meski dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penerbitan Kepres seharusnya tidak perlu menunggu lama. “Kick off-nya adalah penerbitan Kepres tentang pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN. Itu langkah awal yang paling mendesak,” tegas Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Partai Nasdem telah mengusulkan moratorium pembangunan IKN, merespons berbagai tantangan yang dinilai menghambat kelanjutan megaproyek ini. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, Komisi III DPR Dorong Keseragaman Penafsiran dan Penguatan Kepastian Hukum

Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memasuki fase krusial setelah regulasi baru...

More like this

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...