BerandaCELEBSProfil & InspirasiTerjaring OTT di Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Dibawa ke...

Terjaring OTT di Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Dibawa ke KPK

Published on

spot_img

KPK menggelar OTT di Bengkulu dan menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip kronologi singkat dan total harta kekayaannya di sini.

JAKARTA, PARLE.CO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, beserta sejumlah pihak lainnya.

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa kepala daerah yang terjaring operasi senyap tersebut adalah Bupati Rejang Lebong.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

Hingga berita ini diturunkan, Muhammad Fikri Thobari dan pihak-pihak yang diamankan tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah tersebut belum merinci detail perkara korupsi yang memicu penangkapan ini.

Seiring dengan penangkapan tersebut, profil kekayaan Muhammad Fikri Thobari turut menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 19 Agustus 2024, ia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp19.530.683.491.

Aset terbesar milik Fikri didominasi oleh tanah dan bangunan senilai total Rp14,6 miliar yang tersebar di beberapa titik strategis, yakni Kepahiang, Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu.

Selain properti, ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi senilai Rp900 juta, yang terdiri dari dua unit mobil mewah yakni Mitsubishi Eclipse Cross dan Mitsubishi Pajero Sport yang diklaim sebagai hasil sendiri.

Rincian harta lainnya meliputi:

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp45.000.000

  • Kas dan Setara Kas: Rp7,2 Miliar

  • Harta Lainnya: Rp9,7 Miliar

  • Utang: Rp12,9 Miliar

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Masyarakat kini menunggu keterangan resmi terkait konstruksi perkara dan dugaan aliran dana yang menjerat sang bupati.

Profil Muhammad Fikri Thobari: Bupati Rejang Lebong yang Terjaring Operasi Senyap KPK

Nama Muhammad Fikri Thobari kini tengah menjadi pusat perhatian publik setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/3/2026) malam. Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat posisinya sebagai pucuk pimpinan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Siapakah sebenarnya sosok Muhammad Fikri Thobari? Berikut adalah profil singkat dan rekam jejaknya:

Muhammad Fikri Thobari dikenal sebagai sosok yang memiliki latar belakang kuat di dunia usaha sebelum akhirnya memutuskan terjun ke panggung politik. Namanya mulai mencuat sebagai salah satu tokoh muda potensial di Provinsi Bengkulu.

Keputusannya merambah dunia politik membawanya memenangkan kursi Bupati Rejang Lebong. Selama masa jabatannya, ia sering menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi lokal di wilayah yang dikenal sebagai penghasil sayur-mayur terbesar di Bengkulu tersebut.

Berdasarkan data LHKPN 2024, Fikri tergolong sebagai kepala daerah yang cukup mapan dengan total kekayaan mencapai Rp19,5 miliar. Kekayaannya didominasi oleh aset properti di tiga wilayah strategis: Kepahiang, Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu.

Meskipun memiliki aset yang besar, laporan hartanya juga menunjukkan beban utang yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp12,9 miliar. Hal ini sering kali menjadi catatan dalam analisis profil keuangan pejabat publik yang tengah disorot oleh lembaga antirasuah.

Penangkapan Fikri pada Maret 2026 ini menambah daftar panjang kepala daerah di wilayah Bengkulu yang harus berurusan dengan gedung Merah Putih. Meskipun KPK belum merinci kasus spesifiknya, penangkapan ini mencoreng citra kepemimpinannya yang selama ini berusaha ia bangun melalui berbagai program daerah.

Kini, Fikri Thobari harus menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya. ****

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

More like this

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...