DPR resmi melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota PAW periode 2026-2029 menggantikan ayahnya, Adies Kadir, yang kini menjabat sebagai Hakim MK.
JAKARTA, PARLE.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota Dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2026-2029. Adela menggantikan posisi ayahnya, Adies Kadir, yang telah berpindah tugas menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikutip dari Kompas.com, pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49P Tahun 2026. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung prosesi pelantikan dalam rapat paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar pada Selasa (12/5/2026).
“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima petikan keputusan Presiden tentang peresmian pengangkatan antar waktu anggota DPR sisa masa jabatan tahun 2026-2029, yaitu Saudari Adela Kanasya Adies dari Fraksi Partai Golkar, Daerah Pemilihan Jawa Timur I, menggantikan Saudara Adies Kadir,” ujar Puan Maharani di ruang sidang.
Adela Kanasya Adies merupakan putri dari Adies Kadir. Keduanya sama-sama mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I yang meliputi wilayah Surabaya dan Sidoarjo pada Pileg 2024 lalu.
Berdasarkan data KPU, Adela menempati posisi kedua perolehan suara terbanyak di internal Partai Golkar untuk Dapil tersebut dengan raihan 12.792 suara. Sebelum terjun ke dunia politik, Adela dikenal sebagai seorang tenaga medis. Ia merupakan lulusan S1 Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) dan melanjutkan program Doctor Medicine di kampus yang sama. Ia sempat berpraktik sebagai praktisi estetika medis dan tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kekosongan kursi yang kini diisi oleh Adela terjadi setelah Adies Kadir resmi menjabat sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun. Adies telah membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 5 Februari 2026.
Usai dilantik sebagai hakim, Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk menghindari konflik kepentingan. Ia menyatakan tidak akan terlibat dalam penanganan perkara di MK yang memiliki kaitan dengan Partai Golkar.
Analisis: Dinamika Politik Dinasti dan Independensi Yudisial
Pelantikan Adela Kanasya Adies menggantikan posisi ayahnya di parlemen menghadirkan beberapa catatan analisis menarik bagi publik:
Mekanisme PAW dan Regenerasi Keluarga: Terpilihnya Adela menunjukkan fenomena “estafet politik” dalam satu keluarga tetap berjalan dalam koridor hukum. Secara prosedural, hal ini sah karena Adela adalah peraih suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama. Namun, hal ini kembali memantik diskusi mengenai dominasi figur keluarga tertentu dalam representasi politik daerah.
Latar Belakang Profesional di Parlemen: Kehadiran Adela yang berlatar belakang dokter menambah variasi keahlian di Fraksi Golkar. Kompetensi medisnya diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata, terutama jika ia ditempatkan di Komisi IX yang membidangi kesehatan, memberikan perspektif praktisi dalam perumusan kebijakan publik.
Ujian Independensi di Mahkamah Konstitusi: Perpindahan Adies Kadir dari pimpinan politik (Wakil Ketua DPR) menjadi Hakim MK merupakan langkah yang penuh sorotan. Meskipun ia telah menyatakan akan mengundurkan diri jika ada perkara terkait Golkar, publik tetap akan mengawasi sejauh mana integritasnya dalam menjaga imparsialitas MK sebagai “The Guardian of Constitution”.
Transisi Cepat di Tahun 2026: Pelantikan ini menandakan pergerakan cepat dalam struktur kekuasaan di tahun 2026, di mana posisi-posisi strategis baik di legislatif maupun yudikatif mengalami pergeseran signifikan guna menyesuaikan dengan dinamika pemerintahan terbaru. *****

