BerandaMobilitasDorong Perubahan Ekonomi Digital, Kadin Usulkan Revisi UU No. 1/1987 ke Pemerintah...

Dorong Perubahan Ekonomi Digital, Kadin Usulkan Revisi UU No. 1/1987 ke Pemerintah dan DPR

Published on

spot_img

Bamsoet Tegaskan Penguatan Kelembagaan Kadin untuk Dukung Pemerintahan dan Dunia Usaha

Rapat Virtual Kadin Disepakati: Perlu Revisi UU yang Sudah Usang

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Dalam sebuah rapat yang dipimpin langsung dari London oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, para pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sepakat mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin kepada pemerintah dan DPR. Rapat yang digelar secara daring pada Jumat (11/7/2025) tersebut dihadiri oleh berbagai pengurus Kadin, termasuk Wakil Ketua Umum Bidang Politik dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo, yang juga menjabat sebagai anggota DPR.

Bambang Soesatyo Tegaskan Urgensi Revisi UU Kadin

Dalam rapat tersebut, Bamsoet – sapaan akrab Bambang Soesatyo – menekankan bahwa UU Kadin yang sudah berusia lebih dari tiga dekade sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. Perubahan struktur ekonomi Indonesia dari berbasis sumber daya alam ke arah ekonomi digital dan inovasi menuntut pembaruan regulasi kelembagaan Kadin.

“Revisi ini bukan hanya sekadar penyegaran, tapi langkah strategis membangun fondasi kelembagaan Kadin yang mampu bersinergi erat dengan pemerintah serta memberi kekuatan nyata bagi dunia usaha,” ungkap Bamsoet.

Belajar dari Negara Maju: Kadin Harus Setara Kementerian

Lebih jauh, Bamsoet memaparkan pentingnya penempatan Kadin sebagai mitra strategis setara kementerian. Ia mencontohkan Jerman dan Korea Selatan yang telah menempatkan chambers of commerce mereka sebagai bagian integral dari proses perumusan kebijakan negara.

“Kadin harus mendapat penguatan status kelembagaan agar bisa duduk setara dengan kementerian. Dengan begitu, Kadin dapat lebih aktif mendukung realisasi program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto, termasuk dalam upaya memperkuat iklim bisnis dan pembangunan ekonomi berkelanjutan,” tambah Ketua MPR  ke-15 tersebut.

Kritik Minimnya Peran Dunia Usaha dalam Proses Kebijakan

Bamsoet juga mengkritisi kondisi saat ini, di mana suara dunia usaha hanya dijadikan masukan dalam forum-forum dengar pendapat. Menurutnya, kebijakan ekonomi nasional seharusnya dibuat berdasarkan realitas lapangan dan pengalaman pelaku usaha langsung, bukan hanya atas pertimbangan administratif.

“Sering kali kebijakan lahir tanpa menyentuh realitas di lapangan, dan ini menimbulkan friksi di implementasi. Padahal, pelaku usaha, termasuk UMKM dan startup, harusnya dilibatkan sejak proses awal hingga keputusan akhir,” ujarnya.

Revisi UU Kadin: Hadirkan Peran Nyata Dunia Usaha dalam Kebijakan Ekonomi
Melalui revisi UU Kadin, Bamsoet berharap Kadin dan asosiasi mitranya memiliki posisi yang lebih kuat dalam struktur pengambilan kebijakan ekonomi nasional. Ia mengusulkan agar Kadin diberi ruang formal di forum-forum seperti Musrenbang, rapat kabinet ekonomi, hingga pembahasan legislasi di DPR.

“Dengan revisi ini, pelaku usaha tak lagi hanya didengar, tapi ikut menentukan arah kebijakan. Ini penting agar kita punya regulasi yang berpihak pada dunia usaha dan selaras dengan dinamika ekonomi global,” tegasnya. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...

BKSAP DPR Bidik Prancis, Swiss, dan Jepang untuk Kembangkan Industri Vetiver Garut

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong Kabupaten Garut memanfaatkan diplomasi parlemen...

More like this

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...