BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 2 Juni 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaUncategorizedUU Perlindungan Konsumen Dinilai Usang, FKBI Desak Amandemen Total Hadapi Era Digital

    UU Perlindungan Konsumen Dinilai Usang, FKBI Desak Amandemen Total Hadapi Era Digital

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai revisi terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang tengah digagas DPR RI tidak cukup jika hanya bersifat parsial. Ia menekankan pentingnya amandemen total untuk menjawab tantangan baru di era ekonomi digital.

    Berbicara dalam diskusi legislasi di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/7/2025), Tulus menyebut bahwa UU yang ada saat ini—yang telah berlaku lebih dari dua dekade—tidak lagi relevan untuk melindungi konsumen dalam ekosistem digital seperti e-commerce, layanan pengantaran makanan, hingga pinjaman online.

    “Saya sudah aktif di YLKI sejak 1996. Saya mengalami langsung masa sebelum dan sesudah lahirnya UU Perlindungan Konsumen. Saya tahu manfaatnya, tapi juga paham betul kekurangannya,” ujar Tulus.

    Menurut dia, definisi pelaku usaha dalam konteks digital sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak yang belum tercakup secara memadai dalam UU yang berlaku saat ini. Ia menegaskan bahwa pembaruan regulasi harus mencakup aspek teknologi dan ekonomi digital secara substansial.

    “Undang-undang sekarang belum menyentuh isu-isu digital secara utuh. Padahal, hari ini kita semua hidup dalam ekosistem digital yang tak terpisahkan,” katanya.

    FKBI pun mendorong Komisi VI DPR RI untuk tidak sekadar melakukan revisi teknis, melainkan menyusun ulang secara menyeluruh struktur regulasi perlindungan konsumen agar dapat memberikan payung hukum yang kuat dan relevan.

    “Kalau hanya revisi, yang disentuh hanya bagian pinggirnya. Tapi kalau amandemen, maka akan mencakup seluruh substansi secara holistik dan efektif dalam melindungi konsumen Indonesia,” pungkas Tulus. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI