JAKARTA, PARLE.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sumut.
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam pers di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/105) setelah lembaga antikorupsi itu menetapkan Kepala Dinas PUPR Topan Obaja Putra Ginting sebagai tersangka dan menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Kamis lalu (26/6/2025) kemarin. Selain Topan, empat orang lainnya juga turut diamankan dalam OTT tersebut.
Asep mengungkapkan adanya indikasi hubungan dekat antara Topan dan Gubernur Bobby Nasution, yang disebut telah terjalin sejak sebelum keduanya menjabat di pemerintahan provinsi.
“Orang dekatnya Gubernur, saudara BN [Bobby Nasution], bahkan mungkin dari sebelum jadi gubernur sudah menjadi orang dekatnya,” ujar Asep.
Menurut dia, KPK kini bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana suap. Dari hasil penyidikan awal, uang suap yang sudah digelontorkan sebesar Rp2 miliar dari total komitmen sekitar Rp46 miliar. Dana itu disebut telah didistribusikan baik secara tunai maupun transfer.
“Kalau nanti [aliran dana] ke siapa pun—ke atasannya, ke kepala dinas lain, atau ke gubernur—kami akan telusuri. Prinsip kami tetap follow the money,” tegas Asep.
KPK menegaskan tak akan pandang bulu dalam pengusutan perkara yang mencakup enam proyek pembangunan jalan, termasuk proyek yang berada di bawah satuan kerja PJN Wilayah I Sumut. Jika ditemukan keterkaitan langsung, Bobby Nasution dipastikan akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Kalau memang bergerak ke seseorang, misalnya ke kepala dinas lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil. Ditunggu saja,” katanya.
Topan Ginting sendiri bukan nama asing di lingkaran Bobby Nasution. Sebelum menjabat Kepala Dinas PUPR, Topan sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sekda Kota Medan oleh Bobby saat menjabat Wali Kota. Penunjukan inilah yang menguatkan dugaan bahwa kedekatan keduanya sudah berlangsung lama. ***

