Kunjungan Delegasi China Bahas Tugas Strategis JAM PIDMIL dan Penanganan Perkara Koneksitas
Kejaksaan RI Terima Delegasi Chinese PLA untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Militer
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Dalam rangka mempererat hubungan bilateral di bidang hukum, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerima kunjungan resmi dari Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate pada Kamis, 26 Juni 2025, di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari diplomasi hukum militer internasional dan memperkuat sinergi penanganan perkara pidana militer antarnegara.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL), Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum. Mereka menerima delegasi militer China yang dipimpin oleh Prosecutor General of Military Procuratorate, Hod Major General Zhang Jin, beserta rombongan.
Paparan Komprehensif JAM PIDMIL dan Peran Strategisnya dalam Sistem Peradilan Militer
Dalam kunjungan tersebut, JAM PIDMIL memberikan pemaparan menyeluruh mengenai tugas, fungsi, dan wewenang satuan kerjanya. Fungsi utama JAM PIDMIL meliputi koordinasi teknis penuntutan yang dilaksanakan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas, yaitu perkara yang melibatkan unsur militer dan sipil.
JAM PIDMIL juga menjelaskan bahwa lembaga ini merupakan unsur pembantu pimpinan yang bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung, dan berperan penting dalam menjaga integritas serta profesionalisme dalam penegakan hukum pidana militer di Indonesia.
Fungsi dan Tanggung Jawab JAM PIDMIL dalam Penanganan Perkara Koneksitas
Mayjen TNI M. Ali Ridho memaparkan enam fungsi utama JAM PIDMIL, antara lain:
-
Perumusan kebijakan teknis penuntutan Oditurat dan perkara koneksitas;
-
Pelaksanaan dan koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat;
-
Sinkronisasi kebijakan teknis penuntutan dan koneksitas antarinstansi;
-
Hubungan kerja sama dengan lembaga dalam dan luar negeri di bidang pidana militer;
-
Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan;
-
Tugas lain sesuai arahan Jaksa Agung.
“Peran JAM PIDMIL bukan hanya penting secara nasional, tetapi juga menjadi bagian dari diplomasi hukum global, seperti yang ditunjukkan hari ini dalam pertemuan dengan Delegasi China,” ujar Ali Ridho.
Membangun Diplomasi Hukum Melalui Pertukaran Pengetahuan dan Pemahaman Sistem
Dalam sesi tanya jawab yang diadakan setelah paparan, delegasi Chinese PLA menunjukkan antusiasme tinggi untuk memahami struktur dan mekanisme sistem peradilan militer Indonesia. Kunjungan ini dinilai sebagai langkah strategis memperluas kerja sama lintas negara dalam memperkuat penegakan hukum militer yang berlandaskan keadilan dan kedaulatan hukum masing-masing negara.
Delegasi juga mencermati bagaimana Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI mengatur secara sistematis struktur dan fungsi penuntutan, termasuk keterlibatan JAM PIDMIL dalam menangani perkara pidana militer yang bersinggungan dengan yurisdiksi sipil.
Kejaksaan RI Tegaskan Komitmen Kolaborasi Internasional di Bidang Hukum Militer
Kunjungan ini diakhiri dengan penegasan bahwa Kejaksaan RI terbuka untuk kolaborasi internasional yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), memperluas pemahaman lintas sistem hukum, dan menciptakan ekosistem hukum militer yang transparan dan akuntabel.
Kolaborasi dengan Chinese PLA’s Military Procuratorate diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat di masa mendatang dalam bentuk pertukaran pengetahuan, pelatihan bersama, serta dialog hukum lintas negara untuk memperkuat penanganan perkara koneksitas secara profesional dan adil. (P-01)

