BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Jumat, 17 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaUncategorizedWaspada Pinjol Ilegal: Legislator Demokrat Dorong OJK dan Penegak Hukum Bertindak Tegas

    Waspada Pinjol Ilegal: Legislator Demokrat Dorong OJK dan Penegak Hukum Bertindak Tegas

    -

    JAKARTA , PARLE.CO.ID — Di balik pertumbuhan pesat layanan pinjaman online (pinjol) di Indonesia, tersembunyi ancaman serius bagi generasi muda: jeratan utang, penyalahgunaan data pribadi, hingga intimidasi digital. Legislator dari Partai Demokrat Marwan Cak Hasan memperingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat dan perlindungan yang kuat, fenomena ini bisa berubah menjadi krisis finansial nasional.

    Dalam pernyataan tertulisnya, Senin (19/5/2025), anggota Komisi XI DPR RI itu menyebut peningkatan tajam pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending sebagai peringatan dini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2025, outstanding pembiayaan dari sektor ini telah menembus Rp80,02 triliun, naik hampir 29 persen dari tahun sebelumnya.

    “Di balik angka ini, krisis mengintai: keterjebakan finansial anak muda akibat minimnya literasi keuangan dan penetrasi layanan digital yang terlalu agresif,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

    Marwan menyoroti fakta bahwa lebih dari 52 persen kredit macet per akhir 2024—senilai Rp2,01 triliun—berasal dari kelompok usia 19 hingga 34 tahun. Ia menyebut fenomena ini sebagai gejala sistemik yang merefleksikan lemahnya edukasi keuangan, ketidakefektifan regulasi, serta buruknya perlindungan konsumen.

    Meski OJK telah menerbitkan aturan baru—seperti penurunan bunga pinjaman harian, pembatasan akses data darurat, dan larangan penagihan dengan kekerasan—Marwan menilai pelaksanaan dan pengawasannya belum maksimal.

    “OJK tidak bisa sekadar jadi regulator teknis. Mereka harus menjadi pelindung publik yang aktif, dengan pengawasan ketat dan sanksi keras bagi pelaku nakal,” tegasnya.

    Ia juga menekankan pentingnya menjadikan edukasi keuangan digital sebagai agenda utama, bukan sekadar pelengkap. Menurutnya, OJK harus menggandeng kementerian, sekolah, dan komunitas untuk menjangkau Gen Z sejak dini.

    Tak hanya itu, Marwan juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menindak tegas praktik pinjol ilegal yang marak di wilayah-wilayah yang belum terjangkau layanan keuangan formal.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Marwan meminta aparat hukum bertindak lebih cepat dan responsif terhadap laporan masyarakat. Ia mengusulkan pembentukan satuan tugas lintas institusi yang khusus menangani pinjol ilegal dan memberikan perlindungan langsung kepada konsumen.

    Ia menambahkan, langkah hukum juga harus dibarengi strategi komunikasi publik yang masif—termasuk publikasi rutin daftar pinjol ilegal serta pembukaan kanal aduan yang mudah diakses masyarakat.

    “Ketegasan regulator, pemerintah, dan aparat hukum bukan sekadar menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi menyelamatkan masa depan finansial generasi muda Indonesia,” kata Marwan.

    Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa inklusi keuangan tidak boleh menjadi ilusi yang menyengsarakan. “Tantangannya besar, tapi langkah awalnya jelas: jadikan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama dalam agenda keuangan digital nasional,” tandasnya. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI