Mantan Wapres ke-6 RI, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, kembali menjadi sorotan setelah turut menandatangani usulan kontroversial Forum Purnawirawan TNI-Polri kepada MPR
Tokoh Militer yang Pernah Mendampingi Soeharto
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Try Sutrisno adalah Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia yang menjabat pada periode 1993–1998, mendampingi Presiden Soeharto. Lahir di Surabaya, 15 November 1935, Try berasal dari kalangan militer. Ia mengawali karier militernya di Akademi Teknik Angkatan Darat (Atekad) pada tahun 1956.
Pengalaman militernya mengesankan, termasuk keterlibatannya dalam Operasi Pembebasan Irian Barat tahun 1962, di mana ia mulai mengenal Soeharto. Pada 1974, ia resmi menjadi ajudan Presiden Soeharto—sebuah peran penting dalam lingkar kekuasaan Orde Baru. Karier militernya melesat cepat: dari Wakil Kepala Staf TNI AD pada 1985, hingga menjadi Kepala Staf TNI AD (KSAD) menggantikan Jenderal TNI Rudhini pada 1986.
Terpilih Menjadi Wakil Presiden Lewat Sidang Umum MPR
Dalam Sidang Umum MPR tahun 1993, Try Sutrisno dipilih oleh MPR periode 1992–1997 menjadi Wakil Presiden mendampingi Soeharto. Masa jabatannya berakhir pada 1998 dan digantikan oleh BJ Habibie melalui Sidang Umum MPR yang berikutnya, seiring bergulirnya reformasi dan lengsernya Presiden Soeharto dari kekuasaan.
Try Sutrisno Kembali Disorot Lewat Forum Purnawirawan
Pada tahun 2025, nama Try Sutrisno kembali mencuat ke ruang publik. Ia menjadi salah satu penandatangan usulan dari Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengajukan delapan poin pernyataan sikap terhadap kondisi pemerintahan saat ini. Salah satu poin paling kontroversial adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk memberhentikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Forum tersebut terdiri dari sejumlah tokoh senior militer seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Mereka mempersoalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 huruf q UU Pemilu, yang mereka nilai melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.
Kritik Forum: IKN, TKA, dan Dugaan Korupsi Menteri
Deklarasi Forum Purnawirawan juga menyentuh isu-isu strategis lain, seperti penolakan terhadap proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), kekhawatiran atas masuknya tenaga kerja asing (TKA), dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Forum tersebut menyampaikan sikap mereka dalam bentuk pernyataan resmi yang ditujukan kepada pemerintah dan parlemen.
Mutasi TNI: Putra Try Sutrisno Digantikan di Kogabwilhan I
Isu lain yang menarik perhatian publik terkait keluarga Try Sutrisno adalah mutasi jabatan putranya, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Pada 30 April 2025, Letjen Kunto dimutasi dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, dan diangkat menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI AD (KSAD).
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025, yang mengatur rotasi 237 perwira tinggi TNI. Mutasi ini disebut oleh Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi sebagai langkah penyegaran organisasi demi menghadapi tantangan strategis yang terus berubah.
Kiprah yang Tak Pernah Selesai
Keterlibatan Try Sutrisno dalam dunia politik dan ketatanegaraan Indonesia tak pernah benar-benar usai. Dari medan tempur hingga ruang istana, dari ajudan presiden hingga Wakil Presiden RI, kini di masa pensiunnya, ia tetap aktif menyuarakan sikap dan pendapatnya lewat Forum Purnawirawan. Keputusannya ikut menandatangani usulan pemakzulan Gibran menunjukkan bahwa para purnawirawan militer tetap ingin menjadi bagian dari diskursus demokrasi Indonesia. (P-01)