BerandaLegislatifAkhiri Polemik, Habib Aboe dan Ulama BASSRA Sepakat Perkuat Regulasi Pemberantasan Narkoba

Akhiri Polemik, Habib Aboe dan Ulama BASSRA Sepakat Perkuat Regulasi Pemberantasan Narkoba

Published on

spot_img

MADURA, PARLE.CO.ID — Polemik yang sempat berkembang antara anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan ulama Madura, akhirnya menemui titik terang. Habib Aboe, melakukan klarifikasi langsung di hadapan para ulama yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Santri Madura (BASSRA), Senin (20/4/2026).

Pertemuan itu sendiri berlangsung di Pondok Pesantren Ibnu Kholil, Madura, dan dihadiri 18 ulama dari empat kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Hadir pula Ketua BASSRA KH. Mohammad Rofie Baidlowi serta Sekretaris Jenderal KH. Syafik Rofii.

Suasana dialog yang berlangsung selama kurang lebih empat jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB, terpantau serius namun tetap dalam nuansa kekeluargaan. Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan secara tertulis.

Dalam pernyataannya, Habib Aboe menegaskan bahwa kedatangannya ke Madura bertujuan untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung atas pernyataan yang sebelumnya memicu polemik.

“Ucapan yang saya sampaikan merupakan sebuah kekeliruan dalam cara penyampaian. Saya berterima kasih karena para ulama BASSRA telah menerima permohonan maaf saya,” ujarnya.

Ia berharap, pertemuan ini dapat meredakan ketegangan sekaligus mengakhiri polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

Berkomitmen Jalin Kerja Sama

Selain klarifikasi, Habib Aboe juga menyatakan komitmennya untuk menjalin kerja sama dengan para ulama serta aparat penegak hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan regulasi.

Sementara itu, dalam kesepakatan yang dibacakan pihak BASSRA, ditegaskan bahwa tidak terdapat niat dari Habib Aboe untuk merendahkan lembaga maupun ulama di Madura. Kesalahan yang terjadi dinilai murni pada aspek substansi dan redaksional.

Kedua pihak juga sepakat untuk memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan narkotika dan psikotropika, termasuk mendorong lahirnya regulasi yang lebih tegas dan efektif.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, polemik yang sebelumnya mencuat dinyatakan berakhir. “Insyaallah, pertemuan ini menjadi langkah awal membangun kembali kepercayaan antara wakil rakyat dan ulama di Madura,” pungkas anggota legislatif PKS dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I tersebut. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Puan Maharani Ajak Parlemen ASEAN Perkuat Sentralitas Kawasan Hadapi Gejolak Global

Lanskap geopolitik dunia yang terus berubah menghadirkan tantangan baru bagi negara-negara di Asia Tenggara....

Said Abdullah Salurkan Dana Reses untuk Renovasi Rumah di Sumenep, Soroti 29 Persen Rumah di Madura Belum Layak Huni

Di tengah masih besarnya tantangan pemenuhan kebutuhan papan bagi masyarakat Indonesia, Anggota DPR RI...

DPR Setujui RUU SDI Jadi Usul Inisiatif, Targetkan Tata Kelola Data Nasional yang Terintegrasi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU...

Mensesneg Prasetyo Minta Polemik Kasus Febrie Adriansyah Tak Seret Nama Prabowo

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

More like this

Puan Maharani Ajak Parlemen ASEAN Perkuat Sentralitas Kawasan Hadapi Gejolak Global

Lanskap geopolitik dunia yang terus berubah menghadirkan tantangan baru bagi negara-negara di Asia Tenggara....

Said Abdullah Salurkan Dana Reses untuk Renovasi Rumah di Sumenep, Soroti 29 Persen Rumah di Madura Belum Layak Huni

Di tengah masih besarnya tantangan pemenuhan kebutuhan papan bagi masyarakat Indonesia, Anggota DPR RI...

DPR Setujui RUU SDI Jadi Usul Inisiatif, Targetkan Tata Kelola Data Nasional yang Terintegrasi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU...