BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Rabu, 13 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaPeristiwaPenolakan Mengemuka atas Program Rumah Subsidi Khusus untuk Wartawan

    Penolakan Mengemuka atas Program Rumah Subsidi Khusus untuk Wartawan

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Rencana pemerintah, dalam Hal ini Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), untuk menyalurkan 1.000 unit rumah subsidi khusus bagi wartawan menuai kritik dari sejumlah organisasi pers. Kebijakan yang digagas melalui kerja sama lintas lembaga ini dinilai menciptakan keistimewaan yang tidak semestinya diterima oleh profesi jurnalis.

    Program ini dijalankan oleh Kementerian PKP bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan Bank BTN, dengan menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

    Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) menyampaikan penolakan terhadap skema yang memberi jalur khusus kepada wartawan. Mereka menekankan bahwa akses terhadap subsidi perumahan seharusnya berbasis pada kebutuhan dan kemampuan ekonomi, bukan berdasarkan profesi.

    “Subsidi rumah adalah hak warga negara berdasarkan syarat penghasilan, bukan karena profesinya sebagai jurnalis,” ujar Ketua Umum PFI, Reno Esnir, dalam pernyataan tertulis pada Rabu (16/4/2025).

    Program FLPP sendiri terbuka untuk masyarakat berpenghasilan maksimal Rp7 juta per bulan bagi individu, atau Rp8 juta untuk mereka yang telah berkeluarga. Skema ini menawarkan bunga tetap lima persen dan uang muka sebesar satu persen dari harga rumah.

    Meski Menkomdigi, Meutya Hafid menegaskan bahwa program ini adalah bentuk perhatian terhadap kesejahteraan jurnalis, bukan upaya politis atau alat untuk membungkam kritik, kelompok pers tetap menilai bahwa insentif berbasis profesi berpotensi merusak persepsi publik terhadap independensi media.

    Ketua Umum AJI, Nany Afrida, mengingatkan bahwa program ini bisa menciptakan konflik kepentingan yang berisiko terhadap integritas jurnalistik.

    “Jika pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan jurnalis, maka cara terbaik adalah memastikan perusahaan media mematuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujarnya.

    Menurut Nany, solusi jangka panjang terletak pada perbaikan ekosistem media—termasuk penjaminan upah layak dan perlindungan kerja.

    “Dengan upah yang memadai, wartawan bisa mengakses kredit rumah tanpa harus menerima jalur khusus,” katanya.

    Timbulkan Persepsi Negatif

    Sementara itu, Ketua IJTI, Herik Kurniawan, menyatakan bahwa perhatian terhadap jurnalis sebaiknya diwujudkan melalui kebijakan yang memperkuat keberlanjutan industri media, bukan melalui program khusus yang menimbulkan persepsi negatif.

    “IJTI menghargai niat baik pemerintah, namun kami percaya bantuan paling bermakna adalah regulasi yang mendukung kemerdekaan pers dan daya hidup media,” ujarnya.

    Herik juga menyarankan agar Dewan Pers tidak dilibatkan dalam program ini, karena mandat lembaga tersebut berada pada wilayah pembinaan dan perlindungan kerja jurnalistik—bukan penyediaan fasilitas perumahan. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI