Advokat Senior dan Pendiri LBH Mawar Saron Tutup Usia di Usia 69 Tahun
Kabar Duka dari Dunia Hukum Indonesia
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pengacara ternama Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Pria kelahiran Tanah Karo, Sumatera Utara, 30 November 1956 itu menghembuskan napas terakhir pukul 11.20 WIB setelah berjuang melawan penyakit yang dideritanya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Luhut MP Pangaribuan, mengonfirmasi kabar duka ini. “Ya, benar Hotma Sitompul telah meninggal sekitar pukul 11 siang di RSCM karena sakit,” ujar Luhut.
Perjalanan Karier dan Dedikasi di Dunia Hukum
Hotma Sitompul, yang memiliki nama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul, merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Awal kariernya dimulai sebagai staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di bawah bimbingan Adnan Buyung Nasution.
Pada 2002, ia mendirikan LBH Mawar Saron, sebuah lembaga bantuan hukum yang fokus membantu masyarakat miskin dan buta hukum. Dedikasinya di dunia advokasi terus berkembang hingga ia mendirikan firma hukum Hotma Sitompoel & Associates.
Kasus-Kasus Besar yang Pernah Ditanganinya
Hotma Sitompul dikenal sebagai pengacara selebriti dan penanganan kasus-kasus besar. Beberapa kasus terkenal yang ia tangani antara lain:
- Kasus Narkoba Raffi Ahmad (2013)
- Kasus KDRT Rizky Billar vs Lesty Kejora (2022)
- Kasus Pembunuhan Engeline Megawe di Bali
- Kasus Perdata Baim Wong vs QQ Production (2019)
Selain dikenal sebagai pengacara, Hotma juga merupakan ayah tiri dari Bams, vokalis grup band Samson.
Duka dari Keluarga dan Rekan Profesi
Jenazah Hotma Sitompul rencananya akan disemayamkan di kediamannya di Jakarta Selatan. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan seprofesi, serta masyarakat yang pernah merasakan jasanya dalam penegakan hukum. (P-01)