Surat Khusus dari Mahmoud Abbas Disampaikan di Istana Kepresidenan
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Penasihat Presiden Otoritas Palestina untuk Urusan Agama sekaligus Hakim Syariah Tertinggi Palestina, Mahmoud Al-Habbash, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Dalam pertemuan ini, Al-Habbash menyampaikan surat khusus dari Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, yang berisi pembaruan hubungan bilateral serta kondisi terkini di Palestina.
Pesan Mahmoud Abbas untuk Presiden Prabowo
Mahmoud Al-Habbash menyampaikan bahwa Presiden Abbas menyoroti hubungan erat antara Indonesia dan Palestina, sekaligus mengapresiasi konsistensi Indonesia dalam membela hak-hak Palestina. Dalam suratnya, Abbas juga mengungkapkan keprihatinan terhadap situasi di Palestina yang semakin memburuk akibat agresi Israel.
“Kami memiliki kehormatan hari ini untuk melawat Presiden Indonesia dan menyampaikan surat khusus dari Presiden Mahmoud Abbas,” ujar Al-Habbash setelah pertemuan yang berlangsung selama satu jam.
Peran Strategis Indonesia dalam Isu Palestina
Dalam pertemuan tersebut, Al-Habbash menegaskan bahwa Indonesia terus memainkan peran penting dalam mendukung kemerdekaan Palestina, baik di tingkat diplomatik maupun melalui kebijakan luar negeri yang pro-Palestina. Ia juga menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, dukungan Indonesia terhadap Palestina dipastikan tetap kuat.
“Kami yakin pemerintah Indonesia akan terus mendukung Palestina dalam meraih kebebasan dan kemerdekaan,” tegasnya.
Hubungan Erat Indonesia-Palestina
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun, yang juga menyoroti pentingnya hubungan erat antara kedua negara. Indonesia dikenal sebagai negara yang konsisten dalam membela Palestina di berbagai forum internasional, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Dengan pertemuan ini, Palestina berharap Indonesia dapat terus memperjuangkan solusi damai dan keadilan bagi rakyat Palestina, serta menekan komunitas internasional untuk menghentikan agresi Israel. (P-01)