Rabu, 30 April, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Pembahasan RUU TNI Lanjut di Gedung DPR, Fokus pada Supremasi Sipil dan Aspirasi Masyarakat

    Panja RUU TNI Akan Bahas 40 Persen DIM yang Telah Diselesaikan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Transparansi

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) akan melanjutkan pembahasan kembali di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (17/3/2025). Pembahasan ini merupakan kelanjutan dari proses legislasi yang telah dimulai sejak Jumat (14/3) lalu.

    Proses Legislasi yang Berkelanjutan

    Amelia Anggraini, anggota Komisi I DPR RI, menyatakan bahwa pembahasan RUU TNI masih berlangsung sebagai bagian dari proses legislasi. “Beberapa poin masih dalam pendalaman frasa dan substansi,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pembahasan ini mengedepankan prinsip supremasi sipil dan menampung aspirasi masyarakat. “DPR dan pemerintah sangat akomodatif terhadap aspirasi masyarakat, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran,” tambah Amelia.

    40 Persen DIM Telah Diselesaikan

    Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa Panja RUU TNI telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). “Pembahasan intens dilakukan terkait umur dan masa pensiun prajurit TNI,” kata Hasanuddin. Ia menjelaskan bahwa variabel seperti usia pensiun untuk bintara dan tamtama juga telah dibahas secara mendetail.

    Desakan Transparansi dari Koalisi Masyarakat Sipil

    Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyuarakan keprihatinan atas pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup. Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, menyatakan bahwa pembahasan tertutup tidak sesuai dengan komitmen transparansi dan partisipasi publik. “Pembahasan ini seharusnya dilakukan secara terbuka,” tegasnya. Koalisi ini mengusulkan tiga poin penting dalam RUU TNI, yaitu kedudukan TNI, perpanjangan batas usia pensiun prajurit, dan penambahan institusi yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.

    RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025

    Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/2/2025) telah menyetujui RUU TNI masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan ini didasarkan pada Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan demikian, RUU TNI menjadi usulan inisiatif dari pemerintah.

    Pesan untuk Masyarakat

    Amelia Anggraini menegaskan bahwa DPR dan pemerintah sangat menjaga kepercayaan publik terhadap TNI. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa revisi UU TNI ini tidak hanya memenuhi kebutuhan internal, tetapi juga aspirasi masyarakat,” ujarnya. Ia berharap proses legislasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang lebih baik bagi sektor keamanan nasional. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus