Rabu, 21 Mei, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Bamsoet Kecam Aksi Penggerudukan Rapat Revisi UU TNI, Desak Penegakan Hukum Tegas

    Mantan Ketua MPR dan Ketua DPR ini Menyayangkan Tindakan Koalisi Reformasi Sektor Keamanan yang Dinilai Ganggu Proses Legislasi

    JAKARTA, PARLE.CO.ID —  Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyatakan penyesalan dan kritik keras terhadap aksi Koalisi Reformasi Sektor Keamanan yang menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Aksi ini terjadi di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3/25) dan dinilai mengganggu proses legislasi yang sedang berlangsung.

    Proses Legislasi yang Sah Dipertanyakan

    Bamsoet menegaskan bahwa rapat Panja Revisi UU TNI diselenggarakan dengan dasar hukum yang jelas. Menurutnya, berdasarkan Tata Tertib DPR Pasal 254, rapat yang mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR. Rapat tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR.

    “Revisi UU TNI merupakan langkah penting untuk menciptakan penataan yang lebih baik dalam sektor keamanan. DPR memiliki hak dan kewajiban untuk melaksanakan rapat, baik di dalam maupun di luar gedung DPR,” ujar Bamsoet.

    Desakan Penegakan Hukum

    Bamsoet mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku aksi penggerudukan tersebut. “Tindakan tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Proses demokrasi harus berjalan dengan tertib dan menghormati aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa penegakan hukum harus menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas proses legislasi yang berdampak pada kepentingan nasional.

    Potensi Ketegangan dan Ketidakstabilan

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menilai aksi koalisi tersebut tidak hanya mengabaikan norma-norma yang berlaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan dan ketidakstabilan.

    “Kritik terhadap kebijakan atau tata cara penyelenggaraan rapat adalah bagian dari dinamika demokrasi. Namun, aksi yang mengorbankan ketertiban dan keamanan harus mendapat respons serius,” kata Bamsoet.

    Target Revisi UU TNI Sebelum Reses DPR

    DPR dan pemerintah, melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan), telah menetapkan target agar revisi UU TNI dapat diselesaikan sebelum masa reses DPR pada 21 Maret 2025. Bamsoet menegaskan bahwa revisi ini penting untuk memperbaiki penataan sektor keamanan dan memastikan TNI dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.

    Pesan untuk Masyarakat Sipil

    Bamsoet juga mengingatkan bahwa tindakan kekerasan atau intimidasi dalam bentuk protes yang melanggar hukum hanya akan merusak citra gerakan masyarakat sipil. “Penegakan hukum harus tetap menjadi prioritas agar masyarakat melihat bahwa tindakan melanggar hukum tidak akan ditolerir,” pungkasnya. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus