BerandaUncategorizedKasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Jadi Momentum Perbaikan, DPR Optimis Teknologi Bisa...

Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Jadi Momentum Perbaikan, DPR Optimis Teknologi Bisa Cegah Kecurangan

Published on

spot_img

Anggota Komisi VI DPR Dukung Pertamina Berbenah Pasca-Skandal

JAKARTA, PARLE.CO.ID —  Anggota Komisi VI DPR  Kawendra Lukistian, menilai kasus pencampuran (oplos) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi Pertamina Patra Niaga menjadi titik balik bagi PT Pertamina (Persero) untuk melakukan perbaikan menyeluruh. Kawendra optimis bahwa masih banyak individu berintegritas tinggi di dalam tubuh Pertamina yang mampu membawa perusahaan tersebut ke arah yang lebih baik.

Teknologi AI Diusulkan untuk Deteksi Kecurangan

Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (12/3/2025), Kawendra menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi modern, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk mencegah kecurangan dan korupsi di seluruh unit usaha Pertamina. “Kalau perlu, gunakan AI agar setiap potensi fraud dapat terdeteksi sejak dini. Teknologi yang tepat bisa memantau stok atau kejanggalan dalam sistem secara real-time,” ujarnya. Menurutnya, langkah ini dapat mempercepat mitigasi risiko dan meningkatkan transparansi operasional.

Kawendra juga menyebut bahwa situasi sulit yang dihadapi Pertamina saat ini justru bisa menjadi peluang untuk “naik kelas”. Ia yakin semangat nasionalisme masih kuat di kalangan karyawan Pertamina, yang dapat menjadi modal besar dalam proses perbaikan.

DPR Percayakan Penegakan Hukum pada Pemerintah Prabowo

Terkait penanganan kasus ini, Kawendra menilai DPR tidak perlu membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi proses hukum. Ia menyatakan kepercayaannya kepada penegak hukum yang saat ini bekerja di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Penegakan hukum di era Pak Prabowo sangat luar biasa dan optimal. Kami harus beri kepercayaan penuh kepada mereka,” katanya.

Kawendra juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi secara tuntas. “Pak Prabowo ingin korupsi diberantas setegak-tegaknya, dimulai dari pembersihan internal,” tambahnya. Hal ini sejalan dengan beberapa kali pemanggilan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, ke Istana oleh Presiden Prabowo dalam sepekan terakhir, yakni pada 5 Maret dan 12 Maret 2025.

Direktur Utama Pertamina Bungkam Soal Kasus

Namun, saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (12/3), Simon Aloysius Mantiri memilih untuk tidak memberikan komentar. Ia terlihat langsung masuk ke kendaraannya tanpa menjawab pertanyaan terkait kasus yang sedang mengguncang anak perusahaan Pertamina tersebut.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, sementara Pertamina diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memperbaiki tata kelola perusahaan. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Ariawan Dorong Pemberitaan MPR Tak Sekadar Soal Politik, tetapi Edukasi Konstitusi

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan menilai peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tidak...

Soroti Wacana Amandemen UUD 1945, Ahmad Muzani Ingatkan Konsekuensi Besar

Wacana perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali menjadi bagian dari percakapan ketatanegaraan Indonesia. Namun,...

Dua Perkara Emas di Bali, Jadi Perhatian Serius Komisi III DPR

Dua perkara terkait emas menjadi perhatian Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik...

Hadapi Perubahan Tata Dunia, BKSAP DPR Minta UI Perkuat Riset untuk Diplomasi Indonesia

Perubahan tata dunia dan agenda reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dinilai membutuhkan keterlibatan lebih luas...

More like this

Ariawan Dorong Pemberitaan MPR Tak Sekadar Soal Politik, tetapi Edukasi Konstitusi

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan menilai peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tidak...

Soroti Wacana Amandemen UUD 1945, Ahmad Muzani Ingatkan Konsekuensi Besar

Wacana perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali menjadi bagian dari percakapan ketatanegaraan Indonesia. Namun,...

Dua Perkara Emas di Bali, Jadi Perhatian Serius Komisi III DPR

Dua perkara terkait emas menjadi perhatian Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik...