BerandaUncategorizedKritik Terhadap Penetapan Tim FOLU Net Sink 2030: Alex Lukman Pertanyakan Dominasi...

Kritik Terhadap Penetapan Tim FOLU Net Sink 2030: Alex Lukman Pertanyakan Dominasi Kader PSI dan Transparansi Seleksi

Published on

spot_img

Wakil Ketua Komisi IV DPR Ragukan Proses Seleksi dan Alokasi Dana Hibah untuk Tim FOLU Net Sink 2030

JAKARTA, PARLE.CO.ID —- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengkritisi komposisi tim Operation Management Office Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 yang didominasi oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dari 43 anggota tim, sekitar 25% atau 12 orang di antaranya merupakan kader PSI. Alex mempertanyakan proses seleksi dan pihak yang bertanggung jawab dalam menetapkan personel tersebut.

Proses Seleksi Dipertanyakan

Alex menegaskan bahwa kritiknya bukan bermaksud meragukan kompetensi personel yang ditetapkan, melainkan untuk memastikan transparansi dalam proses seleksi. “Kita bukannya bermaksud meragukan kompetensi personel yang ditetapkan, tapi publik perlu tahu siapa yang menyeleksi dan prosesnya,” kata Alex pada Jumat (7/3/2025).

Tim FOLU Net Sink 2030 dibentuk untuk mencapai target penyerapan karbon di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya. Lembaga ini didanai oleh hibah Norway Contribution melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Alex menyoroti bahwa dana hibah tersebut seharusnya lebih banyak dialokasikan untuk program, bukan untuk membiayai personel.

Menteri Kehutanan Didesak Transparan

Alex juga mengkritik Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang dinilai tidak menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Menurutnya, komposisi tim sebelumnya yang terdiri dari pejabat struktural Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta akademisi pro-lingkungan lebih mencerminkan semangat untuk mencapai tujuan lingkungan.

Alex mendesak Raja Juli untuk lebih transparan dalam menetapkan personel tim FOLU Net Sink 2030. “Jika tidak ada keterbukaan, keputusan Raja Juli itu hanya untuk berbagi kekuasaan,” ujarnya. Dia menilai hal ini bertentangan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan pemerintahan yang bersih dan efektif.

Tanggapan Menteri Kehutanan

Sebelumnya, Raja Juli Antoni membenarkan bahwa dokumen yang beredar di masyarakat adalah autentik dan dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan. Ia menjelaskan bahwa revisi struktur OMO FOLU tahun 2025 merupakan perbaikan dan penyempurnaan dari struktur sebelumnya.

Raja Juli juga menegaskan bahwa OMO terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), mantan ASN, dan pihak eksternal yang diharapkan dapat membantu mencapai target Indonesia FOLU Net Sink 2030.

“Dokumen keputusan menteri tersebut merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat,” tegas Raja Juli. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...

More like this

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...