BerandaUncategorizedKomisi X DPR Pastikan Sistem Penerimaan Murid Baru  Berikan Akses Pendidikan...

Komisi X DPR Pastikan Sistem Penerimaan Murid Baru  Berikan Akses Pendidikan Adil untuk Semua

Published on

spot_img

Hetifah Sjaifudian: “SPMB Harus Atasi Ketimpangan dan Diskriminasi dalam Penerimaan Siswa Baru”

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Komisi X DPR  menyatakan kesiapannya untuk memastikan bahwa kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) benar-benar memberikan akses pendidikan yang adil bagi semua anak Indonesia tanpa diskriminasi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (25/2025)

Empat Jalur Penerimaan dalam SPMB

SPMB, yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, menawarkan empat jalur penerimaan murid baru, yaitu:

  1. Jalur Domisili,
  2. Jalur Afirmasi,
  3. Jalur Prestasi,
  4. Jalur Mutasi.

Hetifah mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperbarui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB, mengingat PPDB sebelumnya sering menimbulkan masalah seperti ketidakmerataan sosial, geografis, dan ketimpangan akses pendidikan.

SPMB Diharapkan Atasi Masalah PPDB

Komisi X DPR berharap SPMB mampu mengatasi kendala yang selama ini terjadi dalam sistem PPDB, seperti ketidakadilan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan daerah terpencil. Hetifah menekankan bahwa SPMB harus mencerminkan prinsip keadilan dan tidak menciptakan eksklusivitas bagi kelompok tertentu.

Koordinasi dan Pengawasan Kunci Keberhasilan SPMB

Hetifah juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan SPMB. “Pemerintah perlu memastikan tidak ada penyalahgunaan jalur tertentu, terutama jalur afirmasi yang harus benar-benar mengakomodasi siswa dari keluarga miskin dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Selain itu, dia menyoroti perlunya mekanisme bantuan atau subsidi bagi sekolah swasta yang menampung siswa tidak mampu, serta pengawasan yang melibatkan masyarakat melalui uji publik dan dialog dengan pemangku kepentingan. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

More like this

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...