Kamis, 20 Maret, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Yorrys Raweyai Apresiasi Kejagung dalam Pemberantasan Korupsi: Jangan Gentar Hadapi Siapa Pun!

    Wakil Ketua DPD  Soroti Potensi Kerugian Negara Hingga Ratusan Triliun Akibat Korupsi

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai, memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus-kasus tindak pidana korupsi. Yorrys menegaskan bahwa potensi kerugian negara yang mencapai ratusan miliar hingga ratusan triliun rupiah dalam kasus-kasus korupsi yang diusut Kejagung telah menarik perhatian publik.

    Potensi Kerugian Negara yang Besar

    Dalam keterangannya pada Selasa (4/3/2025), Yorrys menyatakan, “Potensi kerugian negara yang berkisar dari ratusan miliar hingga ratusan triliun bukanlah nilai yang kecil. Betapa besar kepentingan publik yang ternodai dan dirugikan akibat perilaku koruptif tersebut.” Senator asal Papua Tengah ini juga menyoroti perilaku koruptif yang menyasar sumber daya alam, yang dipastikan merugikan negara dalam jumlah besar.

    Tata Kelola Sumber Daya Alam Harus Diperbaiki
    Yorrys mencontohkan kasus-kasus seperti Tata Niaga Timah, Impor Gula, dan Tata Kelola Minyak Mentah. Menurutnya, jika tidak dijalankan dengan mekanisme dan prosedur yang tepat, hal-hal tersebut akan merugikan negara dan hajat hidup rakyat. “Pengelolaan sumber daya alam tidak bisa dijalankan tanpa didukung figur yang terpercaya dan tata kelola yang baik,” tegasnya.

    Dukungan Penuh untuk Kejagung

    Yorrys memberikan dukungan penuh kepada Kejagung dalam menindaklanjuti dugaan dan potensi korupsi yang menyangkut kepentingan publik. Ia meminta Kejagung untuk tetap konsisten dan tidak gentar menghadapi siapa pun atau kepentingan apa pun. “Kejagung harus tetap berada di garda terdepan pemberantasan korupsi, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

    Kejagung Dipercaya Publik

    Yorrys juga mengapresiasi kepercayaan publik terhadap Kejagung, yang menempati posisi ketiga sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya dengan nilai 75%, di bawah TNI dan Presiden. “Kejagung telah membuktikan diri sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya publik,” ungkapnya. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus