BerandaUncategorizedYorrys Raweyai Apresiasi Kejagung dalam Pemberantasan Korupsi: Jangan Gentar Hadapi Siapa Pun!

Yorrys Raweyai Apresiasi Kejagung dalam Pemberantasan Korupsi: Jangan Gentar Hadapi Siapa Pun!

Published on

spot_img

Wakil Ketua DPD  Soroti Potensi Kerugian Negara Hingga Ratusan Triliun Akibat Korupsi

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai, memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus-kasus tindak pidana korupsi. Yorrys menegaskan bahwa potensi kerugian negara yang mencapai ratusan miliar hingga ratusan triliun rupiah dalam kasus-kasus korupsi yang diusut Kejagung telah menarik perhatian publik.

Potensi Kerugian Negara yang Besar

Dalam keterangannya pada Selasa (4/3/2025), Yorrys menyatakan, “Potensi kerugian negara yang berkisar dari ratusan miliar hingga ratusan triliun bukanlah nilai yang kecil. Betapa besar kepentingan publik yang ternodai dan dirugikan akibat perilaku koruptif tersebut.” Senator asal Papua Tengah ini juga menyoroti perilaku koruptif yang menyasar sumber daya alam, yang dipastikan merugikan negara dalam jumlah besar.

Tata Kelola Sumber Daya Alam Harus Diperbaiki
Yorrys mencontohkan kasus-kasus seperti Tata Niaga Timah, Impor Gula, dan Tata Kelola Minyak Mentah. Menurutnya, jika tidak dijalankan dengan mekanisme dan prosedur yang tepat, hal-hal tersebut akan merugikan negara dan hajat hidup rakyat. “Pengelolaan sumber daya alam tidak bisa dijalankan tanpa didukung figur yang terpercaya dan tata kelola yang baik,” tegasnya.

Dukungan Penuh untuk Kejagung

Yorrys memberikan dukungan penuh kepada Kejagung dalam menindaklanjuti dugaan dan potensi korupsi yang menyangkut kepentingan publik. Ia meminta Kejagung untuk tetap konsisten dan tidak gentar menghadapi siapa pun atau kepentingan apa pun. “Kejagung harus tetap berada di garda terdepan pemberantasan korupsi, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Kejagung Dipercaya Publik

Yorrys juga mengapresiasi kepercayaan publik terhadap Kejagung, yang menempati posisi ketiga sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya dengan nilai 75%, di bawah TNI dan Presiden. “Kejagung telah membuktikan diri sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya publik,” ungkapnya. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...