BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Minggu, 31 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaYudikatifKejagung Geledah Ditjen Migas ESDM, Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak dan...

    Kejagung Geledah Ditjen Migas ESDM, Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak dan Gas di Pertamina

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID —  Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.45 WIB di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

    Penyidik Kejagung membawa 9 kardus bertuliskan “Arsip Ditjen Migas” serta 9 koper dari lokasi penggeledahan. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa ada tiga ruangan yang diperiksa, yaitu:

    1. Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu,
    2. Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hilir,
    3. Ruang Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.

    Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita lima dus dokumen, 15 unit telepon genggam, satu laptop, serta beberapa soft file yang diduga berisi data penting terkait tata kelola migas di Pertamina dan sub-holdingnya, Integrated Supply Chain (ISC) atau PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

    Duduk Perkara Dugaan Korupsi

    Kasus ini berawal dari penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mengatur prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Peraturan tersebut mengharuskan Pertamina untuk membeli minyak yang diproduksi dalam negeri melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) swasta. Namun, dalam pelaksanaannya, Pertamina dan KKKS diduga menghindari kesepakatan tersebut dengan berbagai cara, termasuk ekspor minyak mentah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan kilang dalam negeri.

    “Alih-alih menggunakan minyak dalam negeri, PT Pertamina justru mengimpor minyak, sementara KKKS swasta mengekspor minyak pada saat yang bersamaan. Hal ini mengakibatkan minyak yang seharusnya diolah di kilang dalam negeri justru digantikan oleh minyak impor,” ujar Harli Siregar.

    Kaitannya dengan Kelangkaan Elpiji

    Dalam keterangannya, Harli juga menyebut bahwa kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kg yang sempat terjadi di beberapa daerah.

    “Tentu ini juga terkait bagaimana responsifnya Kejaksaan dalam menyikapi tata kelola gas yang berdampak pada masyarakat, seperti kelangkaan tabung gas elpiji yang terjadi belakangan ini,” kata Harli dalam konferensi pers, Selasa (11/2/2025).

    Proses Penyidikan

    Kejagung telah memeriksa sekitar 70 saksi dan seorang ahli keuangan negara terkait kasus ini. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

    Kementerian ESDM melalui Plt Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK), Chrisnawan Andity, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan Kejagung dalam pengungkapan kasus ini.

    “Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah dan siap membantu penyidik dalam pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan,” ujar Chrisnawan.

    Harli menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan hingga ditemukan tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus ini. “Semua barang bukti yang disita akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” tutupnya. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI