JAKARTA, PARLE.CO.ID — DPR menunda pembahasan efisiensi anggaran tahun 2025 bersama pemerintah yang semula dijadwalkan pekan ini. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, penundaan ini dilakukan karena pemerintah masih melakukan rekonstruksi anggaran.
“Pembahasan revisi anggaran ditunda karena lagi mau direkonstruksi,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (10/2/2025). Penundaan ini tertuang dalam surat edaran Nomor B/1972/PW.11.01/2/2025 yang ditandatangani oleh Dasco.
Surat tersebut meminta pimpinan Komisi I hingga XIII DPR untuk menunda sementara pembahasan efisiensi anggaran dengan mitra kerja kementerian dan lembaga.
Surat Edaran DPR dan Penundaan Rapat
Dalam surat edaran tersebut, DPR meminta semua komisi untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran hingga pemerintah menyelesaikan rekonstruksi anggaran. “Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru,” bunyi surat tersebut.
Salah satu komisi yang telah mengagendakan rapat adalah Komisi XIII bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat mengatakan, rapat tersebut ditunda sesuai arahan pimpinan DPR.
Presiden Prabowo Targetkan Penghematan Rp306,69 Triliun
Penundaan ini terjadi di tengah instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Instruksi tersebut menargetkan penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,10 triliun dan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Dalam Inpres tersebut, Presiden meminta pemerintah membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar. Selain itu, anggaran perjalanan dinas juga diminta dikurangi hingga 50 persen.
DPR Tidak Kena Sasaran Efisiensi Anggaran
Meski pemerintah melakukan efisiensi anggaran, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa DPR tidak termasuk dalam sasaran pemangkasan anggaran. Pagu anggaran DPR pada 2025 tetap sebesar Rp6,6 triliun.
“Keluar instruksi penghematan, efisiensi, dan sebagainya. Lalu kemudian ada sejumlah 16 Kementerian/Lembaga yang tidak dipangkas. Satu di antaranya DPR,” kata Nasir Djamil dalam political show, Senin (10/2) malam.
Kementerian/Lembaga Butuh Waktu Rekonstruksi Anggaran
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menduga, penundaan rapat efisiensi anggaran dilakukan karena kementerian dan lembaga masih membutuhkan waktu untuk menyusun ulang anggaran mereka. “Beberapa kementerian memang memberi kesempatan untuk membahas internal sampai beres, baru dipaparkan ke DPR. Mungkin karena cukup serius ya, jadinya enggak bisa sembarangan,” jelas Hetifah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira mengaku belum mengetahui sampai kapan penundaan ini akan berlangsung. “Nanti dikonfirmasi lagi dengan mitra,” tambahnya.
Dampak Efisiensi Anggaran
Efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo telah memengaruhi operasional sejumlah kementerian dan lembaga. Namun, DPR memastikan bahwa kegiatan mereka, terutama yang berkaitan dengan daerah pemilihan, tidak akan terganggu.
“Kita kan juga menyampaikan itu karena kegiatan-kegiatan itu kan semuanya difokuskan atau ditujukan ke daerah pemilihan anggota masing-masing,” kata Nasir Djamil.
Dengan penundaan ini, DPR dan pemerintah berharap dapat menyusun anggaran yang lebih efektif dan efisien untuk tahun 2025, sesuai dengan target penghematan yang telah ditetapkan. (P-01)

