JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (10/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, namun tujuan dan kasus yang melatarbelakanginya masih belum diungkap secara detail.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan kabar tersebut. “Benar, infonya seperti itu,” ujar Harli saat dimintai konfirmasi. Namun, dia menegaskan bahwa penggeledahan masih berlangsung dan pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus yang sedang diselidiki.
“Sedang berlangsung, tapi terkait perkara apa kita belum ada info,” tambah Harli.
Spekulasi Adanya Dugaan Tindak Pidana Tertentu
Penggeledahan ini menimbulkan spekulasi publik mengenai kemungkinan adanya dugaan tindak pidana tertentu yang melibatkan instansi tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi mengenai kasus yang sedang ditangani.
Kejaksaan Agung dikenal sering melakukan penggeledahan terhadap instansi pemerintah atau perusahaan dalam rangka penyelidikan kasus korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau tindak pidana lainnya. Namun, tanpa informasi lebih lanjut, tujuan penggeledahan di kantor Ditjen Migas ini masih menjadi misteri.
Masyarakat Sedang Menunggu Kejelasan dari Kejaksaan Agung
Masyarakat dan para pemangku kepentingan di sektor energi dan mineral kini menunggu kejelasan dari Kejaksaan Agung mengenai kasus yang sedang diselidiki. Penggeledahan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang potensi dampaknya terhadap kinerja dan reputasi Ditjen Migas serta Kementerian ESDM secara keseluruhan.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru segera setelah ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung. (P-01)