BerandaLegislatifDukungan Internasional terhadap Palestina: Seruan Hidayat Nur Wahid untuk Menolak Rencana Trump

Dukungan Internasional terhadap Palestina: Seruan Hidayat Nur Wahid untuk Menolak Rencana Trump

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Hidayat Nur Wahid menyatakan dukungan terhadap komunitas internasional yang dengan tegas menolak rencana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Rencana tersebut mencakup penguasaan wilayah Gaza serta relokasi paksa seluruh warganya ke luar Palestina.

Menurut Hidayat Nur Wahid (HNW), manuver ini bertentangan dengan hukum internasional dan memperkuat penjajahan Israel di Palestina.

“Trump yang didampingi oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah mengumumkan proyeknya untuk menguasai Gaza dan mengusir seluruh penduduknya. Dunia internasional sudah mengkritik dan menolak keras tindakan ini. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi yang lebih efektif guna menggagalkan manuver Trump yang didukung oleh Israel,” ujar HNW dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ia menegaskan bahwa rencana Trump bukan sekadar strategi politik, tetapi juga bentuk nyata dari pembersihan etnis (ethnic cleansing) yang akan memperburuk situasi keamanan di Timur Tengah dan berdampak global.

Respons Dunia Internasional

Dunia internasional merespons dengan tegas terhadap rencana kontroversial ini. Mesir dan Yordania, yang menjadi target relokasi warga Gaza, menolak keras gagasan tersebut. Presiden Otoritas Palestina, Mahmud Abbas, yang sering berbeda pandangan dengan kelompok pejuang di Gaza, juga menolak usulan tersebut. Arab Saudi pun turut menegaskan penolakannya dan menegaskan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Penolakan juga datang dari Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta Uni Eropa. Sejumlah negara Eropa seperti Jerman, Belgia, Spanyol, Irlandia, serta Norwegia mengeluarkan pernyataan penolakan serupa. Di belahan dunia lain, negara-negara Amerika Selatan seperti Brasil, Kolombia, dan Kuba juga mengecam rencana tersebut.

Yang lebih signifikan, empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB di luar Amerika Serikat—Inggris, Prancis, Rusia, dan China—menyuarakan keberatan mereka secara terbuka. Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, menyatakan bahwa segala bentuk pengusiran paksa penduduk adalah tindakan pembersihan etnis yang tidak dapat diterima.

Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, bahkan menyebut rencana ini sebagai tindakan ilegal, tidak bermoral, dan termasuk kejahatan internasional yang serius.

Sikap Tegas Indonesia dan Peran Diplomasi

HNW mengapresiasi sikap tegas Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang telah secara terbuka menolak rencana Trump. Indonesia berkomitmen mempertahankan prinsip hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina serta menegaskan bahwa akar konflik adalah pendudukan Israel yang ilegal dan berkepanjangan.

Menurut HNW, Indonesia harus memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat koordinasi dengan negara-negara yang telah menolak usulan Trump. Kerja sama dapat dilakukan melalui OKI, Liga Arab, serta PBB, termasuk empat negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang menentang rencana tersebut. Indonesia juga perlu mengusulkan sidang darurat guna menggagalkan rencana ini dan mengawasi pelaksanaan gencatan senjata yang telah disepakati.

Harapan bagi Reformasi di PBB

HNW juga menyoroti dominasi Amerika Serikat dalam PBB yang sering digunakan untuk melindungi Israel dari sanksi internasional. Ia menilai bahwa sistem veto di Dewan Keamanan PBB kerap menjadi alat politik yang menghambat keadilan bagi Palestina.

“Trump telah menunjukkan keberpihakannya kepada Israel yang secara terang-terangan melanggar berbagai resolusi PBB. Ini bisa menjadi momentum untuk mereformasi sistem di PBB agar lebih adil dan beradab, termasuk merevisi hak veto yang selama ini sering digunakan untuk melindungi kepentingan politik tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut, HNW menyebutkan bahwa Trump bahkan telah menyatakan niatnya untuk keluar dari WHO dan Dewan HAM PBB. Menurutnya, jika Trump serius dengan rencananya, sebaiknya ia juga mempertimbangkan untuk keluar dari Dewan Keamanan PBB atau bahkan PBB itu sendiri bersama dengan Israel.

“Jika Trump terus menghadapi penolakan luas dari komunitas internasional, termasuk dari rakyat Amerika Serikat sendiri, serta ancaman pemakzulan dari Kongres AS, maka ia sebaiknya menarik usulannya yang kontroversial ini,” pungkas HNW. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...