BerandaCELEBSProfil & InspirasiProfil Bahlil: Kontroversi Kebijakan Larangan Pengecer Elpiji 3 Kg dan Dampaknya

Profil Bahlil: Kontroversi Kebijakan Larangan Pengecer Elpiji 3 Kg dan Dampaknya

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Bahlil Lahadalia tengah menjadi sorotan publik atas kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji bersubsidi 3 kilogram. Kebijakan ini memicu kontroversi karena dinilai merugikan masyarakat kecil dan menimbulkan kesulitan dalam mendapatkan elpiji 3 kg di pasaran.

Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengecer elpiji 3 kg harus mengubah statusnya menjadi pangkalan atau penyalur resmi Pertamina. Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi para pengecer untuk melakukan perubahan status ini. Tujuan dari kebijakan ini, menurut Bahlil, adalah untuk meningkatkan pengawasan distribusi elpiji bersubsidi agar tepat sasaran.

Kritik dan Kontroversi

Sejumlah pihak menilai kebijakan ini sebagai langkah yang kurang bijak. Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyebut kebijakan tersebut sebagai blunder yang dapat berdampak negatif pada ekonomi rakyat kecil.

“Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merupakan kebijakan blunder karena mematikan pengusaha kecil, menyulitkan konsumen, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo yang berpihak pada rakyat kecil,” ujar Fahmy pada Senin (3/2/2025).

Pernyataan Bahlil Lahadalia

Menanggapi kritik yang berkembang, Bahlil menyatakan bahwa pemerintah sedang mengatur mekanisme perubahan status pengecer menjadi pangkalan resmi.

“Saya sedang membuat aturan agar pengecer yang jauh bisa dinaikkan statusnya menjadi pangkalan, bukan sekadar pengecer,” ungkap Bahlil saat menghadiri acara Partai Golkar di The Highland Park Resort, Bogor, Minggu (2/2/2025).

Profil Singkat Bahlil Lahadalia

Bahlil Lahadalia merupakan tokoh politik dan pengusaha yang menjabat sebagai Menteri ESDM sejak 18 Agustus 2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Selain itu, Bahlil juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar sejak 21 Agustus 2024.

Lahir di Banda, Maluku Utara, pada 7 Agustus 1976, Bahlil berasal dari keluarga sederhana. Ayahnya bekerja sebagai kuli bangunan, sedangkan ibunya adalah buruh cuci.

Meskipun memiliki latar belakang ekonomi yang sulit, Bahlil berhasil menjadi pengusaha sukses dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2015-2019.

Perjalanan Karier Bahlil Lahadalia

Sebelum mencapai kesuksesan seperti saat ini, Bahlil menjalani berbagai pekerjaan, termasuk sebagai marketing asuransi dan pegawai kontrak di Sucofindo. Setelah lulus dari Sekolah Tinggi Ekonomi Port Numbay Jayapura, Papua, ia mendirikan perusahaan sendiri yang bergerak di bidang konsultan keuangan dan teknologi informasi.

Dengan modal dividen Rp 600 juta dari perusahaan sebelumnya, ia mendirikan bisnis di bidang perdagangan kayu yang berkembang pesat. Seiring waktu, ia berhasil membangun 10 perusahaan di bawah bendera PT Rifa Capital sebagai induk perusahaan.

Kontroversi Foto Botol Miras

Selain kebijakan elpiji 3 kg, Bahlil Lahadalia juga pernah terseret dalam kontroversi terkait beredarnya foto dirinya bersama botol minuman keras merek Whisky Hibiki 21 Year Old. Dalam foto yang viral, seorang pria yang diduga Bahlil tampak duduk di sebuah ruangan dengan botol minuman keras dan puntung rokok di meja.

Pakar telematika Roy Suryo menegaskan bahwa foto tersebut merupakan hasil tangkapan asli tanpa rekayasa digital. Ia mengungkap beberapa bukti yang memperkuat keaslian foto, termasuk refleksi cahaya pada botol dan meja. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

More like this

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...