Senin, 10 Februari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Krisis Kelangkaan Elpiji 3 Kg: Dampak Kebijakan dan Desakan Evaluasi

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kelangkaan Elpiji 3 kg atau yang kerap disebut “gas melon” terjadi di berbagai daerah sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang melarang pengecer mendistribusikan gas subsidi tersebut sejak 1 Februari 2025.

    Dampak dari kebijakan ini langsung dirasakan oleh masyarakat, termasuk antrean panjang dan sulitnya mendapatkan gas yang menjadi kebutuhan pokok.

    Tragisnya, di Pamulang, Tangerang Selatan, seorang ibu rumah tangga dilaporkan meninggal dunia akibat kelelahan setelah antre panjang demi memperoleh Elpiji 3 kg yang semakin sulit didapatkan. Peristiwa ini memicu kritik keras terhadap pemerintah yang dinilai kurang matang dalam mengimplementasikan kebijakan distribusi energi.

    Kritik dari Anggota DPD RI

    Menanggapi situasi ini, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komite III Periode 2024-2029, Al Hidayat Samsu, menilai bahwa kebijakan pelarangan pengecer dalam menjual Elpiji 3 kg diterapkan secara tergesa-gesa tanpa perhitungan yang matang.

    “Kejadian memilukan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah. Kebijakan ini diterapkan tanpa mempertimbangkan kesiapan distribusi serta akses masyarakat kecil terhadap kebutuhan pokok mereka,” ujar Al Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima  di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Lebih lanjut, ia menilai bahwa keputusan untuk melarang penjualan Elpiji 3 kg di tingkat pengecer hanya memperburuk keadaan. Masyarakat terpaksa mengantre panjang di pangkalan resmi dengan harapan mendapatkan gas yang semakin langka.

    Beban Ekonomi Masyarakat Bertambah

    Sejak awal tahun, masyarakat telah dihadapkan dengan berbagai tekanan ekonomi, termasuk kenaikan harga kebutuhan pokok, pengurangan subsidi, serta kebijakan energi yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Dengan diberlakukannya kebijakan baru terkait distribusi Elpiji 3 kg, beban masyarakat semakin berat.

    “Sekarang, rakyat kembali dipaksa berjuang dalam antrean panjang demi mendapatkan gas yang seharusnya menjadi hak mereka. Ini ironis, mengingat Presiden selalu mengatakan bahwa rakyat adalah tuan di republik ini. Namun, realitas menunjukkan sebaliknya: rakyat harus berjuang mati-matian untuk mendapatkan kebutuhan dasar yang semestinya dijamin oleh negara,” tambah Al Hidayat.

    Desakan Evaluasi dan Solusi Konkret

    Dalam pernyataannya, Al Hidayat mendesak pemerintah, khususnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, untuk segera mengevaluasi kebijakan distribusi Elpiji 3 kg. Ia menekankan bahwa pemerintah harus memastikan ketersediaan gas subsidi, menghentikan kebijakan yang diterapkan tanpa kesiapan infrastruktur dan sosialisasi yang matang, serta segera menetapkan langkah darurat untuk mengatasi kelangkaan yang terjadi.

    Menurutnya, jika pemerintah tidak segera bertindak, bukan tidak mungkin akan muncul korban-korban lain akibat kebijakan yang kurang terencana ini.

    “Kami mendesak pemerintah untuk segera bertanggung jawab dan mengambil langkah konkret guna menyelesaikan krisis ini. Jangan sampai rakyat kembali menjadi korban dari keputusan yang tidak matang dan minim perencanaan,” tutupnya. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus