BerandaPeristiwaHamas Lobi Sejumlah Negara untuk Tampung Tahanan Palestina, Indonesia Belum Beri Tanggapan

Hamas Lobi Sejumlah Negara untuk Tampung Tahanan Palestina, Indonesia Belum Beri Tanggapan

Published on

spot_img

GAZA, PARLE.CO.ID — Hamas dikabarkan tengah melobi sejumlah negara, termasuk Indonesia, untuk menerima tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel berdasarkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza. Menurut laporan Quds Press, media yang dekat dengan Hamas, Pakistan telah menjadi salah satu dari empat negara yang menyatakan kesediaannya menampung para tahanan Palestina tersebut.

Kesepakatan gencatan senjata selama enam minggu ini mencakup penarikan bertahap pasukan Israel dari Gaza tengah serta pemulangan warga Palestina yang sebelumnya mengungsi ke Gaza utara. Salah satu poin utama dalam perjanjian ini adalah pembebasan 33 sandera Israel oleh Hamas, yang mencakup perempuan (baik tentara maupun warga sipil), anak-anak, serta pria berusia di atas 50 tahun.

Sebagai gantinya, Israel berjanji membebaskan tahanan Palestina dengan rasio 30 tahanan untuk setiap sandera sipil dan 50 tahanan untuk setiap tentara wanita Israel yang dibebaskan.

Negara-Negara yang Menyatakan Kesiapan

Seorang pejabat Hamas yang dikutip oleh Quds Press menyatakan bahwa negosiasi dengan sejumlah negara masih berlangsung guna memastikan tempat bagi para tahanan yang dibebaskan. Beberapa negara yang telah menyatakan kesediaannya adalah:

  • Turki
  • Qatar
  • Pakistan
  • Malaysia

Laporan juga menyebut bahwa 99 tahanan Palestina yang telah dibebaskan Israel telah dideportasi ke Mesir, dan diperkirakan 263 tahanan tambahan akan dibebaskan setelah tahap pertama kesepakatan ini selesai. Sebanyak 15 tahanan Palestina juga dikabarkan akan diterbangkan ke Turki dari Kairo, Mesir.

Sementara itu, Hamas masih dalam pembicaraan dengan Aljazair dan Indonesia untuk kemungkinan menampung lebih banyak tahanan Palestina. Tunisia secara tegas menolak permintaan ini, sementara Indonesia hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Sikap Indonesia terhadap Isu Tahanan Palestina

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa tidak ada komunikasi resmi antara pemerintah Indonesia dan Hamas terkait isu penampungan tahanan Palestina.

Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat (Roy), menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah Indonesia hanya berkomunikasi dengan Palestinian National Authority (PNA), otoritas pemerintahan resmi Palestina.

“Hingga saat ini, tidak ada komunikasi resmi melalui jalur diplomatik antara Indonesia dan pihak terkait (Hamas) mengenai isu tersebut,” ujar Roy, Selasa (4/2/2025).

Meski demikian, laporan dari media yang dekat dengan Hamas menyebut bahwa negosiasi terkait hal ini masih berlangsung. Pemimpin Hamas, Osama Hamdan, mengatakan bahwa pembicaraan dengan sejumlah negara terus berjalan dan masih memerlukan waktu untuk mencapai kesepakatan.

Negosiasi Gencatan Senjata Tahap Kedua

Laporan ini muncul bertepatan dengan negosiasi tahap kedua antara Hamas dan Israel yang dijadwalkan dimulai pada Selasa (4/2/2025). Pada tahap ini, Hamas akan membebaskan sandera Israel yang tersisa, sementara Israel diwajibkan untuk membebaskan ratusan tahanan Palestina serta menarik pasukannya secara penuh dari Gaza.

Sejak serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyebabkan 251 sandera dibawa ke Gaza, konflik di wilayah tersebut semakin memanas. Israel merespons dengan serangan militer besar-besaran yang telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina dan menyebabkan kehancuran luas di Jalur Gaza, termasuk sekolah, rumah sakit, serta infrastruktur sipil lainnya.

Upaya Hamas melobi sejumlah negara untuk menampung tahanan Palestina yang dibebaskan Israel menjadi salah satu bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlangsung. Sementara beberapa negara telah menyatakan kesediaannya, Indonesia hingga saat ini belum memberikan respons resmi terkait permintaan tersebut. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...

More like this

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...