JAKARTA, PARLE.CO.ID — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak dilaksanakan pada 20 Februari mendatang. Usulan ini diharapkan menjadi solusi untuk memastikan kepastian hukum sekaligus memenuhi urgensi pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan jalan tengah terbaik yang mempertimbangkan kedua aspek penting tersebut.
 Prioritas Pelayanan Publik dan Kepastian Hukum
Eddy Soeparno menegaskan bahwa prioritas Presiden Prabowo adalah memberikan pelayanan secepatnya kepada masyarakat melalui pemimpin daerah yang definitif. “Saya yakin dan percaya prioritas Pak Prabowo adalah memberikan pelayanan secepatnya kepada masyarakat di daerah dengan pemimpin yang definitif,” ujarnya.
Namun, ia juga menekankan bahwa Presiden Prabowo tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan proses hukum yang sedang berjalan terkait sengketa Pilkada.
“Pak Prabowo juga menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menghormati proses pengadilan sengketa Pilkada yang sedang berjalan di MK,” tambahnya.
 Dukungan untuk Pelantikan Cepat
Eddy Soeparno menyambut baik rapat yang digelar antara Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri terkait agenda pelantikan kepala daerah. Menurutnya, pelantikan yang cepat akan memungkinkan pemimpin daerah segera bekerja untuk kepentingan rakyat.
“Lebih cepat bekerja untuk rakyat lebih baik, sepanjang sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya. Ia juga menegaskan dukungannya terhadap keputusan pemerintah mengenai tanggal definitif pelantikan kepala daerah.
Agenda Retreat Kepala Daerah
Selain mendukung pelantikan cepat, Eddy Soeparno juga menyampaikan dukungannya untuk agenda retreat kepala daerah yang rencananya akan dilaksanakan setelah pelantikan serentak. Menurutnya, retreat ini penting untuk menyelaraskan visi dan misi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Seperti saya sampaikan sebelumnya, ketika politik berakhir, administrasi dimulai. Pilkada sudah selesai, dan apapun latar belakang partai dari kepala daerah, sekarang waktunya seiring sejalan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tutur Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat III (Kota Bogor dan Cianjur) ini. (P-01)