BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Jumat, 17 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaUncategorizedBahas Revisi UU Minerba, DPR RI Fokus pada Akses Inklusif dan Pelestarian...

    Bahas Revisi UU Minerba, DPR RI Fokus pada Akses Inklusif dan Pelestarian Lingkungan

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID– Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba), bertujuan memperkuat konsep hibrisasi sumber daya mineral, serta membuka akses yang lebih inklusif bagi masyarakat dalam pengelolaannya.

    Dalam diskusi bersama media dengan tema “Keberlanjutan Sumber Daya Alam: Peran Perguruan Tinggi Menjamin Praktik Pertambangan yang Ramah Lingkungan!” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025), Ahmad Doli menyampaikan bahwa revisi ini berusaha mengakomodasi kepentingan berbagai pihak.

    “Termasuk organisasi keagamaan, koperasi, usaha kecil menengah (UKM), dan perguruan tinggi, agar mereka memiliki kesempatan mengelola sumber daya mineral. Selama ini, sektor minerba cenderung eksklusif dan hanya dapat diakses oleh pemilik modal besar,” ujarnya.

    Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa sumber daya mineral bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

    “Oleh karena itu, dalam revisi UU ini kami mengatur mekanisme baru yang lebih inklusif,” sebut Doli.

    Satu Poin Penting

    Doli juga mengungkapkan, salah satu poin penting dalam revisi UU Minerba ini adalah pemberian akses pengelolaan sumber daya mineral kepada perguruan tinggi. Dia menilai bahwa universitas membutuhkan sumber pendanaan tambahan untuk mengembangkan diri, terutama dalam mendorong penelitian dan inovasi.

    “Perguruan Tinggi saat ini telah diberi kewenangan untuk mandiri dalam mengelola dan mencari sumber pendanaan. Oleh karena itu, kita ingin mendukung mereka dengan cara memberi kesempatan mengakses sumber daya mineral,” tambahnya.

    Selain memperluas akses, revisi UU Minerba ini juga tetap menekankan pentingnya perlindungan lingkungan. Doli menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya mineral harus tetap memperhatikan standar kelestarian lingkungan yang ketat.

    “Kita tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan. Dalam revisi ini, akan ada regulasi teknis yang memastikan bahwa pengelolaan minerba tetap menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

    Sebagai bagian dari proses penyusunan revisi UU Minerba, lanjut Doli, DPR RI telah mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Bahkan dia menegaskan bahwa DPR RI terbuka terhadap saran dan kritik dari masyarakat agar undang-undang yang disusun benar-benar mencerminkan kepentingan bersama.

    “Kami mengundang seluruh masyarakat untuk memberikan masukan. Proses ini akan terus berjalan dalam beberapa minggu ke depan agar undang-undang ini benar-benar berkualitas dan membawa manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI