Sabtu, 8 Februari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Bahas Revisi UU Minerba, DPR RI Fokus pada Akses Inklusif dan Pelestarian Lingkungan

    JAKARTA, PARLE.CO.ID– Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba), bertujuan memperkuat konsep hibrisasi sumber daya mineral, serta membuka akses yang lebih inklusif bagi masyarakat dalam pengelolaannya.

    Dalam diskusi bersama media dengan tema “Keberlanjutan Sumber Daya Alam: Peran Perguruan Tinggi Menjamin Praktik Pertambangan yang Ramah Lingkungan!” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025), Ahmad Doli menyampaikan bahwa revisi ini berusaha mengakomodasi kepentingan berbagai pihak.

    “Termasuk organisasi keagamaan, koperasi, usaha kecil menengah (UKM), dan perguruan tinggi, agar mereka memiliki kesempatan mengelola sumber daya mineral. Selama ini, sektor minerba cenderung eksklusif dan hanya dapat diakses oleh pemilik modal besar,” ujarnya.

    Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa sumber daya mineral bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

    “Oleh karena itu, dalam revisi UU ini kami mengatur mekanisme baru yang lebih inklusif,” sebut Doli.

    Satu Poin Penting

    Doli juga mengungkapkan, salah satu poin penting dalam revisi UU Minerba ini adalah pemberian akses pengelolaan sumber daya mineral kepada perguruan tinggi. Dia menilai bahwa universitas membutuhkan sumber pendanaan tambahan untuk mengembangkan diri, terutama dalam mendorong penelitian dan inovasi.

    “Perguruan Tinggi saat ini telah diberi kewenangan untuk mandiri dalam mengelola dan mencari sumber pendanaan. Oleh karena itu, kita ingin mendukung mereka dengan cara memberi kesempatan mengakses sumber daya mineral,” tambahnya.

    Selain memperluas akses, revisi UU Minerba ini juga tetap menekankan pentingnya perlindungan lingkungan. Doli menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya mineral harus tetap memperhatikan standar kelestarian lingkungan yang ketat.

    “Kita tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan. Dalam revisi ini, akan ada regulasi teknis yang memastikan bahwa pengelolaan minerba tetap menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

    Sebagai bagian dari proses penyusunan revisi UU Minerba, lanjut Doli, DPR RI telah mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Bahkan dia menegaskan bahwa DPR RI terbuka terhadap saran dan kritik dari masyarakat agar undang-undang yang disusun benar-benar mencerminkan kepentingan bersama.

    “Kami mengundang seluruh masyarakat untuk memberikan masukan. Proses ini akan terus berjalan dalam beberapa minggu ke depan agar undang-undang ini benar-benar berkualitas dan membawa manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya. ***

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus