JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat. Berdasarkan data terbaru, sekitar 10 juta kepala keluarga (KK) belum memiliki tempat tinggal, sementara 27 juta KK lainnya masih hidup di rumah yang tidak layak huni (RTLH).
Situasi ini mencerminkan ketimpangan sosial yang tajam sekaligus menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, percepatan pembangunan dan renovasi rumah menjadi bagian penting dari agenda infrastruktur nasional yang lebih luas.
Krisis Perumahan: Tantangan Serius bagi Indonesia
“Memiliki tempat tinggal yang layak bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga hak fundamental bagi setiap individu. Rumah bukan sekadar tempat berteduh, melainkan juga fondasi bagi stabilitas sosial dan ekonomi. Dengan total 37 juta KK yang menghadapi persoalan perumahan, banyak warga Indonesia yang terancam hidup dalam kondisi yang tidak sehat dan tidak stabil. Jika dibiarkan, hal ini akan berdampak pada kesehatan masyarakat, pendidikan anak-anak, serta produktivitas ekonomi secara keseluruhan,” ujar Bamsoet dalam pertemuan dengan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, di Jakarta, Senin (3/2/25).
Pentingnya Infrastruktur dalam Solusi Perumahan
Sebagai Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20, Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang terintegrasi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan krisis perumahan. Infrastruktur yang memadai tidak hanya meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Contohnya, penyediaan jalan yang layak, transportasi umum yang efisien, serta fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai dapat mendukung pengembangan permukiman yang sehat dan nyaman. Lebih dari itu, investasi dalam sektor infrastruktur juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk memiliki rumah sendiri.
“Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menginisiasi berbagai program strategis, salah satunya adalah Program 3 Juta Rumah. Program ini dirancang untuk menyediakan hunian yang layak dengan harga terjangkau serta memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan meningkatnya ketersediaan perumahan, diharapkan tingkat kepemilikan rumah juga meningkat, yang pada akhirnya akan menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi,” tambah Bamsoet.
Proyeksi Masa Depan dan Tantangan yang Dihadapi
Sebagai Ketua Komisi III DPR ke-17 dan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo menyoroti bahwa kebutuhan rumah akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), populasi Indonesia diperkirakan mencapai 319 juta jiwa pada tahun 2045. Jika persoalan perumahan tidak segera diatasi dengan solusi yang konkret, bukan tidak mungkin Indonesia akan menghadapi krisis sosial yang lebih kompleks di masa depan.
Menurut BPS, kondisi rumah yang tidak layak huni sering kali berhubungan langsung dengan rendahnya kualitas hidup serta meningkatnya risiko kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, pendekatan pembangunan infrastruktur yang juga memperhatikan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi hal yang sangat penting. Pengembangan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta program pelatihan keterampilan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat harus menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional.
“Sebagai contoh, pembangunan sekolah dan fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan kawasan perumahan baru dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. Ini tidak hanya relevan untuk generasi saat ini, tetapi juga mendukung keberlanjutan pembangunan dengan menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan memiliki keterampilan yang lebih baik,” tutup Bamsoet.
Krisis perumahan di Indonesia adalah persoalan serius yang memerlukan perhatian lebih dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun sektor swasta. Program pembangunan rumah yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan infrastruktur lain harus menjadi prioritas dalam kebijakan nasional. Dengan langkah yang tepat, Indonesia dapat menciptakan lingkungan tempat tinggal yang layak bagi seluruh warganya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas sosial secara keseluruhan. (P-01)