JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan sikap tegas menolak proposal relokasi warga Gaza ke Indonesia. Pernyataan ini sekaligus menjadi respons atas wacana yang dilontarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenai pemindahan rakyat Palestina ke Indonesia dengan dalih membangun kembali Gaza.
“Ini memang baru sebatas informasi yang berkembang, tetapi bisa saja menjadi ‘testing the water’ jika tidak ada penolakan. Relokasi ini adalah usulan yang tidak rasional dan tidak menyelesaikan akar masalah,” ujar HNW di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Relokasi Dinilai Mengabaikan Hak Palestina
Menurut HNW, gagasan relokasi warga Gaza lebih menyerupai pengusiran rakyat Palestina demi memenuhi kepentingan Israel. Ia menilai usulan tersebut juga bertentangan dengan semangat gencatan senjata yang telah disepakati.
“Relokasi ini bukan solusi, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak-hak rakyat Palestina. Negara-negara mediator seperti Qatar, Mesir, dan AS seharusnya memastikan pelaksanaan perjanjian damai secara konsekuen, bukan malah mengusulkan hal-hal yang memperburuk keadaan,” tegas HNW.
Hidayat juga menyoroti buruknya rekam jejak Israel dalam menjalankan perjanjian damai. Ia menyebutkan berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap gencatan senjata, termasuk serangan setelah kesepakatan dengan Lebanon dan Palestina.
Mendorong Dukungan Nyata bagi Palestina
HNW mengingatkan pemerintah Indonesia agar tetap konsisten menolak wacana relokasi warga Gaza. Ia menegaskan pentingnya menjaga hubungan erat Indonesia dengan Palestina, yang selama ini telah terjalin melalui dukungan pendidikan dan beasiswa.
“Hubungan antara Indonesia dan Palestina sudah lama terjalin erat. Banyak anak-anak Palestina yang mendapatkan beasiswa untuk belajar di Indonesia, didukung oleh pemerintah, NGO, universitas, dan pesantren. Ini adalah bentuk dukungan nyata yang harus diperkuat, bukan malah mengadopsi konsep relokasi yang pada dasarnya adalah pengusiran,” jelasnya.
Melawan Agenda Penjajahan Israel
HNW menegaskan bahwa dukungan terhadap beasiswa pendidikan untuk warga Palestina jauh lebih efektif dibandingkan wacana relokasi yang tidak manusiawi. Dengan memberikan akses pendidikan, generasi muda Palestina dapat kembali ke tanah air mereka dan membangun Gaza di masa depan.
“Beasiswa ini harus terus didukung dan berkelanjutan agar penerima manfaat dapat kembali ke Palestina dan membangun negerinya. Relokasi dua juta warga Gaza adalah bentuk pengusiran yang hanya akan melanggengkan agenda penjajahan Israel,” tambahnya.
Wacana relokasi warga Gaza ke Indonesia tidak hanya tidak rasional, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Sebagai negara yang konsisten mendukung Palestina, Indonesia perlu menegaskan posisinya dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina melalui langkah-langkah nyata yang berfokus pada penguatan hak dan kedaulatan mereka. (P-01)