Sabtu, 8 Februari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Polemik Pemanfaatan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menolak keras usulan untuk menggunakan dana zakat dalam mendanai program makan bergizi gratis. Menurutnya, negara harus hadir sepenuhnya dalam membiayai program semacam ini tanpa mengandalkan sumber dana dari zakat atau infak.

    “Program makan bergizi gratis ini adalah tanggung jawab negara. APBN harus dimaksimalkan untuk mendanainya, bukan malah menggunakan dana dari lembaga seperti zakat atau infak,” tegas Cucun dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    Cucun juga mengapresiasi visi Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa APBN harus dimanfaatkan semaksimal mungkin demi kemaslahatan rakyat.

    Wacana Pemanfaatan Dana Zakat Picu Kontroversi

    Wacana penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis awalnya disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan Najamudin. Ia menyarankan agar masyarakat dilibatkan melalui zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung keberlangsungan program ini.

    “Kita perlu mendorong partisipasi masyarakat umum. Salah satu caranya adalah memanfaatkan potensi zakat yang besar,” ujar Sultan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Namun, usulan ini menuai kritik keras dari berbagai organisasi Islam. Mereka menilai dana zakat hanya boleh digunakan untuk golongan tertentu yang telah ditetapkan dalam syariat Islam, seperti fakir miskin.

    Klarifikasi Sultan Najamudin

    Setelah menuai protes, Sultan memberikan klarifikasi terkait pernyataannya. Ia menjelaskan bahwa usulannya lebih menitikberatkan pada potensi infak dan sedekah, yang bersifat lebih fleksibel dalam penggunaannya.

    “Saya memahami zakat memiliki batasan penerima yang sudah diatur dalam syariat. Namun, infak dan sedekah lebih fleksibel baik dari sisi jumlah maupun golongan penerima,” kata Sultan dalam wawancaranya dengan media pada Kamis (16/1/2025).

    Sultan juga menyoroti keterbatasan anggaran pemerintah yang hanya mencapai Rp 71 triliun, cukup untuk mendanai program makan bergizi gratis hingga Juli 2025. Ia mengusulkan agar sifat gotong royong masyarakat Indonesia dimanfaatkan untuk mendukung program tersebut.

    Dana Zakat Bukan Solusi Utama

    Polemik ini mencerminkan pentingnya pembahasan mendalam terkait sumber pendanaan program-program pemerintah. Sebagai negara dengan APBN yang besar, pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran tanpa bergantung pada dana zakat yang memiliki aturan penggunaan ketat. Kolaborasi masyarakat melalui infak dan sedekah dapat menjadi alternatif, namun peran utama tetap berada di tangan negara.

    Melalui polemik ini, terlihat urgensi pengelolaan anggaran negara yang lebih efisien dan tepat sasaran untuk menjamin program-program sosial berjalan secara berkelanjutan. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus