BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
INVESTIGATION
LAW · COURT EXAMINATION 30 APRIL 2026

PENUNDAAN SIDANG BANDING KERRY ADRIANTO MEMBUKA FASE KRITIS: SAKSI KUNCI AKAN MENGUJI ULANG KONSTRUKSI PERKARA

Pengadilan menunda proses banding untuk menghadirkan Irawan Prakoso—figur yang disebut memiliki pengetahuan langsung atas rantai keputusan dalam kasus ini. Langkah ini menggeser fokus dari sekadar prosedur banding menjadi pengujian ulang fakta inti.

STATUS SIDANG DITUNDA
SAKSI KUNCI IRAWAN PRAKOSO
SIGNIFIKANSI REASSESSMENT OF EVIDENCE
Jumat, 1 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Prabowo Subianto beri taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Bogor guna perkuat stabilitas nasional. HUKUM: Sidang banding Kerry Adrianto (Anak Riza Chalid) ditunda, saksi kunci Irawan Prakoso dijadwalkan hadir 7 Mei 2026. DIGITAL: Menkomdigi Meutya Hafid umumkan Roblox dan 7 platform besar resmi patuhi pembatasan usia PP Tunas. PARLEMEN: Rapat Paripurna DPRD DKI setujui usulan Suhud Alynudin (PKS) sebagai calon Ketua dewan baru gantikan Khoirudin. REKRUTMEN: Pemprov DKI buka lowongan Senior FullStack Programmer untuk Pusdatin DPRKP hingga batas waktu 2 Mei 2026. PRESIDEN: Prabowo Subianto beri taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Bogor guna perkuat stabilitas nasional. HUKUM: Sidang banding Kerry Adrianto (Anak Riza Chalid) ditunda, saksi kunci Irawan Prakoso dijadwalkan hadir 7 Mei 2026.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    INVESTIGATION
    LAW · COURT EXAMINATION 30 APRIL 2026

    PENUNDAAN SIDANG BANDING KERRY ADRIANTO MEMBUKA FASE KRITIS: SAKSI KUNCI AKAN MENGUJI ULANG KONSTRUKSI PERKARA

    Pengadilan menunda proses banding untuk menghadirkan Irawan Prakoso—figur yang disebut memiliki pengetahuan langsung atas rantai keputusan dalam kasus ini. Langkah ini menggeser fokus dari sekadar prosedur banding menjadi pengujian ulang fakta inti.

    STATUS SIDANG DITUNDA
    SAKSI KUNCI IRAWAN PRAKOSO
    SIGNIFIKANSI REASSESSMENT OF EVIDENCE
    BerandaUncategorizedMasa Reses DPD Harus Selaras dengan DPR: Tantangan dan Implikasi Hukum

    Masa Reses DPD Harus Selaras dengan DPR: Tantangan dan Implikasi Hukum

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Lembaga konsultan politik Meta Politik Indonesia mengingatkan bahwa masa reses Dewan Perwakilan Daerah (DPD) wajib mengikuti jadwal reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini untuk menjaga keselarasan dalam proses legislasi antara kedua lembaga negara tersebut.

    Direktur Eksekutif Meta Politik Indonesia, Fachrul Razi, menyatakan bahwa penambahan masa reses DPD berpotensi menimbulkan masalah hukum, khususnya terkait penggunaan anggaran negara. “Implikasi utamanya ada pada anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Implikasi Hukum dari Penambahan Masa Reses DPD

    Fachrul menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus mematuhi prinsip-prinsip yang diatur dalam Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat aturan, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

    Lebih lanjut, Fachrul mengutip Pasal 3 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang melarang pejabat melakukan pengeluaran anggaran jika dana yang tersedia tidak mencukupi. “Penambahan masa reses di luar jadwal yang diatur dapat berdampak pada pengeluaran yang tidak sesuai aturan,” tegas Fachrul.

    Tinjauan Anggaran: Potensi Masalah Pengelolaan Keuangan Negara

    Menurut Fachrul, penambahan masa reses DPD juga berpotensi mengganggu pengelolaan anggaran negara. Pasalnya, jadwal reses yang tidak sinkron dengan DPR dapat menyebabkan pemborosan anggaran. Selain itu, hal ini berimplikasi langsung pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR.

    “Jika DPD sedang reses saat DPR membahas RUU, maka peran DPD dalam memberikan masukan terhadap legislasi menjadi tidak optimal,” ujarnya.

    Dinamika Jadwal Reses DPD: Apa yang Berubah di 2024-2029?

    Fachrul menyoroti perubahan signifikan dalam jadwal reses DPD pada masa jabatan 2024-2029. Jika pada periode sebelumnya masa reses DPD hanya empat kali dalam setahun, kini menjadi lima kali. Fachrul mengungkapkan bahwa pada tahun sidang 2024-2025, DPD menjalankan dua masa reses pada Oktober dan Desember 2024, ditambah tiga kali reses pada Februari, April, dan Juli 2025.

    Menurutnya, perubahan ini belum pernah terjadi sebelumnya. “Sejak saya menjadi anggota DPD dari 2014 hingga 2024, jadwal reses selalu sama dengan DPR. Penambahan masa reses seperti ini tidak lazim,” ungkap Fachrul.

    Menjaga Keselarasan dan Efisiensi

    Sebagai mantan anggota DPD, Fachrul menegaskan pentingnya menjaga keselarasan antara jadwal reses DPD dan DPR untuk memastikan proses legislasi berjalan efektif dan efisien. Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mengkaji ulang perubahan ini agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun anggaran di kemudian hari.

    “Dalam pengelolaan keuangan negara, transparansi dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi. Jangan sampai penambahan masa reses malah menimbulkan persoalan baru,” pungkas Fachrul. (P-01)

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI