Sabtu, 8 Februari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit oleh PT Duta Palma Group

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melaksanakan pemeriksaan terhadap seorang saksi penting terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

    Kasus ini melibatkan beberapa korporasi yang diduga terlibat, yaitu:

    1. PT Palma Satu (TPK & TPPU)
    2. PT Siberida Subur (TPK & TPPU)
    3. PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU)
    4. PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU)
    5. PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU)
    6. PT Asset Pacific (TPPU)
    7. PT Darmex Plantations (TPPU)

    Pemeriksaan Saksi

    “Saksi yang diperiksa dalam proses penyidikan ini adalah OT, seorang pejabat yang menjabat sebagai Operational Risk Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut,” jelas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Saksi OT dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Fokus utama dalam pemeriksaan ini adalah:

    • Aliran Dana: Menelusuri aliran keuangan yang terkait dengan kegiatan perkebunan kelapa sawit.
    • Mitigasi Risiko Operasional: Memahami peran saksi dalam menilai dan memitigasi risiko operasional yang mungkin berkaitan dengan transaksi mencurigakan.
    • Keterkaitan dengan Korporasi: Mengidentifikasi peran lembaga keuangan dalam mendukung atau memfasilitasi kegiatan yang sedang diselidiki.

    Tujuan Pemeriksaan

    Pemeriksaan saksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya:

    • Penguatan Bukti
      Menggali informasi yang dapat memperjelas keterlibatan pihak-pihak terkait.
    • Melengkapi Pemberkasan
      Menyusun dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses hukum lebih lanjut.
    • Menelusuri Jejak TPPU
      Mengidentifikasi mekanisme pencucian uang yang digunakan untuk menyamarkan hasil tindak pidana korupsi.

    Dugaan Modus Operandi

    Berdasarkan temuan awal, dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU melibatkan praktik:

    • Penguasaan Lahan Secara Ilegal: PT Duta Palma Group diduga mengelola lahan perkebunan kelapa sawit secara ilegal tanpa izin sah.
    • Manipulasi Keuangan: Dugaan penggunaan berbagai entitas korporasi untuk menyamarkan hasil keuntungan yang diperoleh secara tidak sah.
    • Transfer Dana Lintas Entitas: Penggunaan rekening perusahaan untuk melakukan pencucian uang melalui transaksi kompleks.

    Fakta Tambahan

    • Kerugian Negara: Berdasarkan data sementara, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah, mengingat luasnya lahan perkebunan dan hasil produksi yang diolah secara ilegal.
    • Audit BPK: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan audit terhadap keuangan perusahaan terkait.
    • Kaitan Internasional: Dugaan adanya aliran dana ke luar negeri untuk menyamarkan hasil tindak pidana melalui jaringan perbankan internasional.
    • Penyitaan Aset: Hingga saat ini, sejumlah aset milik PT Duta Palma Group dan perusahaan terkait lainnya telah disita, termasuk lahan perkebunan dan aset properti.

    Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan PT Duta Palma Group. Pemeriksaan saksi adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa bukti yang dikumpulkan dapat memperkuat dakwaan terhadap para tersangka. Sinergi dengan lembaga keuangan dan penegak hukum lainnya menjadi kunci dalam mengungkap jaringan kompleks tindak pidana ini. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus