JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melanjutkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016. Penyidikan ini terkait dengan tersangka TTL dan beberapa pihak lainnya.
“Kasus ini melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses importasi gula, yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan,” jelas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/1/ 2025).
Tiga orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Ketiga saksi tersebut adalah:
- IDS
Jabatan: Sekretaris Menteri Perdagangan
Diperiksa untuk memberikan keterangan terkait proses administrasi dan pengambilan keputusan dalam kegiatan importasi gula. - NAS
Jabatan: Project Manager PT Sucofindo
Diperiksa terkait perannya dalam pelaksanaan teknis verifikasi kualitas dan kuantitas gula yang diimpor. - SS
Jabatan: Pejabat Badan Pusat Statistik (BPS)
Diperiksa untuk mengklarifikasi data statistik yang digunakan sebagai dasar kebutuhan importasi gula.
Tujuan Pemeriksaan
Proses pemeriksaan saksi ini bertujuan:
- Memperkuat Pembuktian
- Menggali informasi penting yang dapat menjadi bukti dalam penyidikan.
- Melengkapi Pemberkasan
- Menyusun dokumen-dokumen yang relevan dengan perkara sehingga kasus dapat segera dibawa ke tahap penuntutan.
- Mengurai Jaringan Korupsi
- Mengidentifikasi potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Peran JAM-Pidsus dalam Penanganan Kasus
Direktorat Penyidikan di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) terus berupaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi. Dalam kasus ini, JAM-Pidsus juga berkomitmen:
- Memastikan transparansi dalam proses hukum.
- Menggunakan pendekatan berbasis data untuk mengidentifikasi pelanggaran dan kerugian negara.
- Berkoordinasi dengan lembaga terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk memperkuat bukti dan audit kerugian negara.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan merupakan langkah penting menuju penuntasan kasus ini. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap kebenaran demi mencegah kerugian lebih lanjut pada negara dan menciptakan keadilan hukum. (P-01)