BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 26 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaYudikatifPemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Importasi Gula di Kementerian Perdagangan

    Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Importasi Gula di Kementerian Perdagangan

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melanjutkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016. Penyidikan ini terkait dengan tersangka TTL dan beberapa pihak lainnya.

    “Kasus ini melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses importasi gula, yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan,” jelas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/1/ 2025).

    Tiga orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Ketiga saksi tersebut adalah:

    1. IDS
      Jabatan: Sekretaris Menteri Perdagangan
      Diperiksa untuk memberikan keterangan terkait proses administrasi dan pengambilan keputusan dalam kegiatan importasi gula.
    2. NAS
      Jabatan: Project Manager PT Sucofindo
      Diperiksa terkait perannya dalam pelaksanaan teknis verifikasi kualitas dan kuantitas gula yang diimpor.
    3. SS
      Jabatan: Pejabat Badan Pusat Statistik (BPS)
      Diperiksa untuk mengklarifikasi data statistik yang digunakan sebagai dasar kebutuhan importasi gula.

    Tujuan Pemeriksaan

    Proses pemeriksaan saksi ini bertujuan:

    • Memperkuat Pembuktian
    • Menggali informasi penting yang dapat menjadi bukti dalam penyidikan.
    • Melengkapi Pemberkasan
    • Menyusun dokumen-dokumen yang relevan dengan perkara sehingga kasus dapat segera dibawa ke tahap penuntutan.
    • Mengurai Jaringan Korupsi
    • Mengidentifikasi potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

    Peran JAM-Pidsus  dalam Penanganan Kasus

    Direktorat Penyidikan di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) terus berupaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi. Dalam kasus ini, JAM-Pidsus juga berkomitmen:

    1. Memastikan transparansi dalam proses hukum.
    2. Menggunakan pendekatan berbasis data untuk mengidentifikasi pelanggaran dan kerugian negara.
    3. Berkoordinasi dengan lembaga terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk memperkuat bukti dan audit kerugian negara.

    Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan merupakan langkah penting menuju penuntasan kasus ini. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap kebenaran demi mencegah kerugian lebih lanjut pada negara dan menciptakan keadilan hukum. (P-01)

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI