Minggu, 19 Januari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Kejaksaan Agung: Strategi Terpadu Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Devisa Negara

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pada Kamis (2/1/2025), Kejaksaan Agung mengadakan Rapat Tingkat Menteri di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk membahas strategi Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara. Pertemuan ini merupakan langkah penting dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

    Fokus Program Desk Koordinasi

    • Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola
    • Meningkatkan sinergi antar lembaga untuk mencegah tindak pidana korupsi.
    • Memberikan pendampingan kepada BUMN dan lembaga negara dalam tata kelola bisnis yang baik.

    Peningkatan Penerimaan Devisa Negara

    • Memperkuat pengawasan terhadap penerimaan devisa dari sektor ekspor, impor, dan jasa.
    • Menyusun kebijakan inovatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

    Implementasi dan Kinerja Awal

    “Pembentukan desk ini merupakan bagian dari visi Indonesia Emas 2045. Sejak pembentukannya pada November 2024,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui keterangan tertulis dari Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Kamis

    Kedua desk tersebut telah memberikan hasil nyata:

    1. Pendampingan Tata Kelola: Kejaksaan RI mendukung BUMN dan lembaga negara untuk mencegah tindak pidana korupsi melalui langkah-langkah strategis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
    2. Reformasi Industri Kelapa Sawit: Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan menjadi bagian dari Satgas Sawit, yang bertugas memperbaiki tata kelola industri dengan penyusunan kebijakan satu peta tematik perkebunan kelapa sawit.
    3. Pengamanan Proyek Prioritas: Bidang Intelijen Kejaksaan berhasil mengamankan 1.237 proyek prioritas nasional dan daerah, termasuk 28 proyek IKN, selama Oktober–Desember 2024.

    Isu Strategis dan Tantangan

    Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 pada tahun 2024, dengan peringkat global yang merosot dari posisi 110 ke 115, menunjukkan perlunya langkah inovatif. Jaksa Agung menyampaikan bahwa:

    • Penegakan hukum harus menghasilkan efek jera tanpa menghambat belanja pemerintah yang vital bagi pertumbuhan ekonomi.
    • Pemanfaatan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, perlu didorong untuk meminimalkan peluang korupsi.
    • Pemulihan aset (asset recovery) menjadi prioritas untuk meningkatkan penerimaan negara.
    • Pengelolaan kasus korupsi harus efisien agar biaya penegakan hukum tidak melampaui nilai aset yang dipulihkan.

    Komitmen Pemerintah dan Kolaborasi Lintas Sektor

    Dalam rapat ini, Jaksa Agung mengajak seluruh pihak untuk bersinergi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang adil dan sejahtera. Pejabat penting yang hadir antara lain:

    • Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan
    • Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    • Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
    • Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
    • Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara
    • Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono

    Kolaborasi ini diharapkan memperkuat efektivitas penegakan hukum, optimalisasi penerimaan negara, dan stabilitas ekonomi nasional. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus