BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Sabtu, 18 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaYudikatifKorupsi Tata Niaga Timah: Penetapan Lima Korporasi sebagai Tersangka

    Korupsi Tata Niaga Timah: Penetapan Lima Korporasi sebagai Tersangka

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pada Kamis (2/1/2025), Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan lima korporasi sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, periode 2015–2022.

    “Kasus ini mencakup pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan yang menyebabkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan,” jelas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Daftar Tersangka Korporasi

    Kelima tersangka korporasi beserta dokumen penetapannya adalah sebagai berikut:

    1. PT Refined Bangka Tin (PT RBT)
      Surat Penetapan Tersangka: TAP-64/F.1/Fd.2/12/2024 (31 Desember 2024).
      Surat Perintah Penyidikan: PRIN-67/F.1/Fd.2/12/2024 (31 Desember 2024).
    2. PT Stanindo Inti Perkasa (PT SIP)
      Surat Penetapan Tersangka: TAP-65/F.1/Fd.2/12/2024 (31 Desember 2024).
      Surat Perintah Penyidikan: PRIN-68/F.1/Fd.2/12/2024 (31 Desember 2024).
    3. PT Tinindo Inter Nusa (PT TIN)
      Surat Penetapan Tersangka: TAP-66/F.1/Fd.2/12/2024 (31 Desember 2024).
      Surat Perintah Penyidikan: PRIN-69/F.1/Fd.2/12/2024 (31 Desember 2024).
    4. PT Sariwiguna Binasentosa (PT SBS)
      Surat Penetapan Tersangka: TAP-67/F.1/Fd.2/12/2024 (31 Desember 2024).
      Surat Perintah Penyidikan: PRIN-70/F.1/Fd.2/12/2024 (31 Desember 2024).
    5. CV Venus Inti Perkasa (CV VIP)
      Surat Penetapan Tersangka: TAP-68/F.1/Fd.2/12/2024 (31 Desember 2024).
      Surat Perintah Penyidikan: PRIN-71/F.1/Fd.2/12/2024 (31 Desember 2024).

    Modus Operandi

    Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi yang digunakan melibatkan penerbitan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) secara tidak sah oleh oknum pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu:

    • SW (Suranto Wibowo), Kepala Dinas ESDM tahun 2015, menerbitkan RKAB untuk lima perusahaan smelter tanpa memenuhi persyaratan.
    • RBN (Rusbani) dan AS (Amir Syahbana) melanjutkan penerbitan RKAB meskipun mengetahui dokumen tersebut digunakan untuk melegalkan penjualan timah ilegal.
    • Aktivitas ini disetujui oleh MRPT (Mochtar Riza Pahlevi Tabrani), Direktur Utama PT Timah, dan EE (Emil Ermindra) dengan dalih perjanjian sewa-menyewa peralatan pengolahan timah.

    Kerugian Negara

    Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat kerugian negara sebesar Rp300 triliun lebih, yang meliputi:

    • Kerja Sama Sewa Alat: Rp2,28 triliun.
    • Pembayaran Bijih Timah: Rp26,64 triliun.
    • Kerusakan Lingkungan: Rp271,07 triliun.

    Barang dan Alat Bukti

    Barang bukti:

    • 2.529 dokumen, 212 barang bukti elektronik, lima smelter, dan aset berupa tanah, ruko, serta uang tunai dalam berbagai mata uang.

    Alat bukti:

    • Keterangan 173 saksi dan 13 ahli.
    • Laporan audit kerugian negara dan lingkungan.

    Pasal yang Dilanggar

    Para tersangka disangka melanggar:

    • Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    • Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

    Kasus korupsi ini mengungkap jaringan manipulasi yang merugikan negara secara besar-besaran dan mencemari lingkungan. Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan proses hukum dapat memberikan efek jera dan mendorong reformasi tata kelola tambang. (P-01)

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI