Wamen PKP Fahri Hamzah saat menyampaikan presentasi. (Foto: Istimewa)

Wamen PKP Fahri Hamzah: Pemerintah Tak Jadi Pesaing Pengembang dalam Program 3 Juta Rumah

Komentar
X
Bagikan

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah menegaskan kalau pemerintah tidak akan menjadi kontraktor program 3 juta rumah, juga tidak akan menjadi pesaing para pengembang perumahan. Tugas terpenting negara atau pemerintah adalah menjadi regulator.

“Pemerintah memastikan regulasi ada dan memudahkan siapapun terlibat dalam proses membangun perumahan,” kata Fahri dalam acara Dialog Bersama Asosiasi Pengembang dalam Rangka Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah di Menara BTN, Jakarta, dikutip Ahad (1/12/2024).

Terkait dengan program 3 juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, Fahri mengatakan pemerintah hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan papan masyarakat. Kebutuhan ini sama pentingnya dengan kebutuhan pokok sandang dan pangan.

“Oleh karena itu, untuk merealisasikan program dimaksud, Bapak Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian PKP. Prabowo memisahkan urusan perumahan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Kementerian PKP tekadnya menjadi fasilitator bagi ekosistem perumahan,” terangnya lagi.

Menurut Fahri, Presiden Prabowo bertekad membangun 2 juta rumah di pedesaan dan satu juta rumah di perkotaan, lantaran kesenjangan kepemilikan rumah masih menjadi persoalan besar di Indonesia. Padahal, Indonesia sudah merdeka hampir 80 tahun.

“Pada dasarnya, ini (program 3 juta rumah) adalah pemenuhan hak-hak dasar (masyarakat),” ucap Fahri yang mengaku optimistis program 3 juta rumah bisa terealisasi.

Sebab, lanjut mantan Wakil Ketua DPR RI itu, pemerintah sebelumnya telah memulai program 1 juta rumah per tahun. Menurut Fahri, pemerintah hanya perlu menggenjot tambahan sebanyak 2 juta rumah.

“Saya sih enggak merasa itu sulit, ya. Kalau pemerintah mengerti cara meletakkan dirinya, lebih dari itu juga pasti bisa,” ujar Wamen PKP Fahri Hamzah.

Kemudian, untuk mendukung terealisasinya program 3 juta rumah dari sisi regulasi, Fahri mengusulkan pembentukan pembentukan omnibus law—undang-undang yang menggabungkan beberapa peraturan perundang-undangan—tentang perumahan. Menurutnya, omnibus perumahan penting untuk merealisasikan program 3 juta.

“Saya ingin usulkan agar perumahan tidak hanya melahirkan institusi baru (Kementerian PKP) tapi lahirkan omnibus law, sehingga regulasi perumahan ada di satu buku. Jangan tersebar di mana-mana,” tutup Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia itu. ***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *