BerandaUncategorizedAjak Dunia Hormati Hukum Internasional untuk Gaza, Meutyah Hafid: Prabowo Tunjukan Sikap...

Ajak Dunia Hormati Hukum Internasional untuk Gaza, Meutyah Hafid: Prabowo Tunjukan Sikap Tegas Indonesia

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Ketua Komisi I DPR RI Meutyah Hafid mengatakan sikap Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto mengajak semua pihak, khususnya negara-negara besar untuk menghormati hukum internasional dalam forum KTT ‘Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza’ di Yordania, menunjukkan ketegasan Indonesia terhadap pelanggaran Israel. Meutyah pun mengapresiasi sikap Prabowo tersebut.

“Sikap ini menunjukkan ketegasan Indonesia terhadap berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel. Namun sayangnya, negara-negara besar seolah abai dan terus membiarkan sehingga korban warga sipil di Gaza terus berjatuhan,” ujar Meutya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Meutya juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional sebagai fondasi utama dalam menciptakan perdamaian dan stabilitas global. Untuk itu, ia berharap seruan yang disampaikan Prabowo Subianto dapat direspons positif komunitas internasional dan membawa perubahan nyata dalam upaya penyelesaian konflik di Gaza.

“Inisiatif ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk terus mendukung perjuangan Palestina dengan cara damai dan bermartabat,” jelas Ketua DPP Golkar itu.

Sebelumnya, Menhan RI sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir pada konferensi tingkat tinggi ‘Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza’ atau ‘Seruan untuk Bertindak: Tanggap Darurat Kemanusiaan untuk Gaza’, di Amman, Yordania, Selasa (11/6/2024) kemarin.

Menhan Prabowo dalam KTT ini menggarisbawahi empat poin utama dalam upaya Indonesia untuk membantu rakyat Gaza, di antaranya peningkatan kontribusi bagi UNRWA, pengiriman tim medis dan rumah sakit lapangan ke Gaza, siap menerima 1.000 pasien dari Gaza ke Indonesia, dan memulangkannya kembali ketika sudah sembuh, serta menyediakan perawatan pascatrauma dan pendidikan bagi anak-anak Gaza.

Prabowo juga menyoroti negara-negara yang menganggap diri mereka negara modern yang beradab, tetapi melakukan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dengan menargetkan warga sipil dan infrastruktur. Untuk itu, pemerintah Indonesia mendesak penghormatan terhadap aturan hukum humaniter internasional. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, Komisi III DPR Dorong Keseragaman Penafsiran dan Penguatan Kepastian Hukum

Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memasuki fase krusial setelah regulasi baru...

More like this

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...