spot_img
Senin, 9 Februari 2026
More
    spot_img
    BerandaUncategorizedDPD Nilai Perlu UU Anti Money Politics

    DPD Nilai Perlu UU Anti Money Politics

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID— Selain penguatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diperlukan pula UU Anti Money Politics, dalam upaya mewujudkan pemilu yang bersih. Soal ini terungkap dalam laporan kegiatan reses para anggota DPD di daerah pemilihan, pada Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024.

    “Selain itu, perlu penguatan kapasitas Bawaslu agar mampu melakukan pencegahan terhadap kecurangan penyelenggaraan pemilu dalam berbagai bentuk,” kata Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni pada Sidang Paripurna di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/5/2024).

    Anggota DPD asal Papua Barat sekaligus Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma, juga menekankan adanya penguatan terhadap Bawaslu. Selain itu, Filep mengapresiasi atas hasil pelaksanaan pemilu di Papua Barat yang berlangsung aman tertib dan damai.

    “Meski masih banyak perbaikan tapi saya apresiasi pelaksanaan pemilu di Papua, saya berharap orang Papua yang terpilih dapat turut serta dalam segala aspek pembangunan di Indonesia,” ucapnya.

    Sementara anggota DPD asal Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman menyoroti lembaga pemasyarakatan yang ada di sana, yang perlu segera direhabilitasi, karena sudah tidak layak dan melebihi dari kapasitas yang ada.

    “Saya melihat hal ini terjadi di hampir semua lembaga pemasyarakan kita, sehingga perlu adanya rehabilitasi dan penataan ulang dari pemerintah,” tandasnya. (P-01)

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    0PengikutMengikuti
    0PengikutMengikuti
    22,800PelangganBerlangganan
    spot_img

    TERKINI