BerandaLegislatifGanjar Oposisi, Bamsoet Ingatkan Ajaran Bung Karno

Ganjar Oposisi, Bamsoet Ingatkan Ajaran Bung Karno

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Keinginan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo untuk berada di luar pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, disikapi Ketua MPR Bambang Soesatyo dengan penegasan bahwa itu bukan hal yang harus dipersoalkan. Namun, Bamsoet berharap Ganjar tetap bergotongroyong membangun bangsa, meski berada di luar pemerintahan.

“Kita bisa bekerja secara gotongroyong dari sisi kita masing-masing,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini kembali menekankan, di Indonesia tidak ada istilah oposisi pemerintahan. Karena, oposisi bermakna berseberangan dengan pemerintah.

Menurut ajaran Bung Karno, sebut Bamsoet, sistem pemerintahan yang demokratis adalah yang berbasis pada kegotongroyongan. Gagasan dan ajaran Bung Karno itu sekarang dituangkan dalam Empat Pilar MPR RI.

“Inti dari Empat Pilar MPR RI adalah gotong royong. Bagaimana kita bisa bergotong royong untuk mencapai tujuan kita bernegara sesuai Pembukaan UUD 1945, menuju masyarakat yang adil makmur dan sentosa,” tandas Bamsoet. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, Komisi III DPR Dorong Keseragaman Penafsiran dan Penguatan Kepastian Hukum

Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memasuki fase krusial setelah regulasi baru...

More like this

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...