BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 26 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaUncategorizedDPR  Susun RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk Tingkatkan Devisa dan Keamanan

    DPR  Susun RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk Tingkatkan Devisa dan Keamanan

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Badan Legislasi (Baleg) DPR  saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan devisa negara serta menjamin keamanan dan kenyamanan pekerja migran Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

    Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa revisi UU ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang telah membentuk kementerian khusus untuk menangani urusan pekerja migran.

    “Pemerintah saat ini fokus pada peningkatan pendapatan negara melalui sektor pekerja migran. Oleh karena itu, dibentuk kementerian khusus untuk menangani hal ini,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Pekerja Migran sebagai Sumber Devisa dan Tantangan yang Dihadapi

    Pekerja migran Indonesia telah berkontribusi besar terhadap perekonomian negara, dengan menghasilkan devisa lebih dari Rp250 triliun. Namun, di balik potensi ekonomi yang besar, terdapat berbagai tantangan yang harus diatasi, termasuk masalah keamanan dan kesejahteraan pekerja migran. Doli mencontohkan, baru-baru ini terjadi insiden penembakan yang menimpa pekerja migran Indonesia, yang masih hangat dibicarakan.

    “Masalah pekerja migran tidak sederhana. Kita harus memastikan mereka bekerja dengan nyaman dan aman,” ujarnya.

    Peningkatan Kualitas dan Klasifikasi Pekerja Migran

    RUU ini juga akan mengatur peningkatan kualitas pekerja migran yang dikirim ke luar negeri. Selama ini, banyak aspirasi yang menyoroti kapasitas dan keterampilan pekerja migran Indonesia yang masih perlu ditingkatkan. Doli menegaskan bahwa RUU ini akan mengklasifikasikan pekerja migran berdasarkan keahlian mereka, mengingat banyak pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan tinggi dan diminati oleh pemberi kerja di luar negeri.

    “Kita tidak boleh terjebak pada persepsi bahwa pekerja migran kita hanya memiliki keterampilan rendah. Undang-undang ini harus menjaga martabat dan muruah bangsa,” tegasnya.

    Pengaturan Kemampuan Bahasa Asing dan Partisipasi Masyarakat

    Salah satu aspek penting yang akan diatur dalam RUU ini adalah kemampuan bahasa asing bagi pekerja migran. Hambatan komunikasi seringkali menjadi sumber masalah bagi pekerja migran di luar negeri. Doli menjelaskan bahwa RUU ini akan dirancang secara komprehensif untuk memastikan peningkatan devisa negara sekaligus menjaga martabat bangsa.

    “Kami akan mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk memastikan pembahasan RUU ini bersifat meaningful participation,” kata Doli.

    Kontroversi Singkatan PMI dan Solusi yang Diusulkan

    Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK), pernah menyampaikan keberatan atas penggunaan singkatan PMI untuk merujuk pada pekerja migran Indonesia, karena singkatan tersebut sudah digunakan oleh organisasi yang dipimpinnya. Hal ini terungkap dalam rapat Baleg DPR RI yang membahas revisi UU tersebut. Tenaga Ahli (TA) Baleg DPR menjelaskan bahwa dalam rapat, sempat diusulkan penggunaan singkatan PMI, namun akhirnya diputuskan untuk tidak menggunakan singkatan tersebut dalam RUU.

    “Singkatan PMI sudah lebih dahulu digunakan oleh Palang Merah Indonesia. Oleh karena itu, dalam RUU ini, kami akan menggunakan istilah lengkap, yaitu pekerja migran Indonesia,” jelas TA Baleg.

    Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menyetujui keputusan tersebut. “Oh, jadi dalam UU tidak disebutkan PMI ya? Jangan, Pak, karena pasti ada yang tersinggung nanti,” ujar Sturman. (P-01)

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI