BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Sabtu, 18 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaPeristiwaPerjuangan Dr. Mintarsih Abdul Latief Mempertahankan Hak di Tengah Tekanan

    Perjuangan Dr. Mintarsih Abdul Latief Mempertahankan Hak di Tengah Tekanan

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Tekanan demi tekanan tidak menghentikan langkah dr. Mintarsih Abdul Latief, Sp.KJ, seorang psikiater dan akademisi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI), dalam memperjuangkan haknya. Ia terus berjuang untuk mendapatkan kembali kepemilikan sahamnya di perusahaan Blue Bird, yang diduga hilang secara tidak sah.

    “Saya digugat Rp140 Miliar, tetapi banyak pihak menganggap gugatan dan putusan Mahkamah Agung dalam kasus ini sebagai putusan sesat. Saat ini, saya sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK),” ungkap Mintarsih kepada wartawan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Mintarsih menjelaskan bahwa ia pernah melaporkan dugaan penghilangan sahamnya ke Bareskrim Mabes Polri. Namun, laporan tersebut justru memicu tekanan balik, termasuk tuntutan agar ia mengembalikan gaji dan tunjangan senilai Rp140 Miliar yang telah diterima. Tal hanya itu, ia juga mengkritik keras putusan pengadilan yang dianggap bertentangan dengan anggaran dasar perusahaan dan menyebut keputusan hakim yang menyatakan bahwa pengunduran dirinya dari jajaran pengurus perusahaan secara otomatis menghilangkan kepemilikan saham adalah sesuatu yang tidak logis dan melanggar hukum.

    “Anggaran dasar perusahaan sudah jelas. Namun, putusan hakim seolah-olah melampaui aturan tersebut. Gugatan sebesar Rp140 Miliar terhadap saya juga menciptakan preseden buruk yang dapat merugikan masyarakat luas,” ujar Mintarsih yang tegas embantah tuduhan bahwa dirinya tidak bekerja secara maksimal.

    Dengan bukti kontribusinya, seperti bekerja hingga larut malam dan merancang sistem komputer perusahaan, ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar. Bahkan, dirinya sempat menghadapi ancaman penahanan yang akhirnya tidak terealisasi berkat bantuan seorang pejabat.

    Tekanan dan Tuduhan Tanpa Bukti

    Dalam perjalanan kasusnya, Mintarsih menghadapi berbagai tuduhan yang menurutnya tidak masuk akal, seperti perbuatan tidak menyenangkan, penculikan, hingga membakar gedung dan meracuni 800 orang. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

    Mintarsih menyesalkan bagaimana tekanan ini memaksanya mundur dari jabatan pengurus perusahaan, yang kemudian dipelintir menjadi alasan untuk menghilangkan hak kepemilikan sahamnya. Apalagi, kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh penting dan pemilik saham Blue Bird.

    Mintarsih kini berfokus pada upaya hukum terakhirnya, yaitu Peninjauan Kembali (PK), sembari mempersiapkan langkah hukum lainnya untuk mendapatkan keadilan. “Keputusan yang ada saat ini tidak hanya merugikan saya secara pribadi, tetapi juga dapat menjadi ancaman bagi masyarakat luas jika dibiarkan menjadi yurisprudensi,” tegasnya.

    Dalam laporannya ke Bareskrim Mabes Polri, Mintarsih menyebut sejumlah nama besar, termasuk Purnomo Prawiro, Chandra Suharto, Gunawan Surjo Wibowo, hingga Indra Priawan. Ia berharap proses hukum dapat mengungkap kebenaran dan mengembalikan hak-haknya yang dirampas.

    “Saya tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI