BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 26 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaYudikatifPeran Strategis JAM-Datun: Transformasi Kejaksaan dalam Menghadapi Kompleksitas Hukum

    Peran Strategis JAM-Datun: Transformasi Kejaksaan dalam Menghadapi Kompleksitas Hukum

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pada 2 Desember 2024, Kejaksaan Agung menerima kunjungan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Business Law (Himslaw) Binus University di Press Room Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan ini, Carolita Novinia Yuanita seorang Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), memaparkan peran strategis JAM-Datun dalam struktur organisasi Kejaksaan RI.

    Dalam diskusi tersebut, Carolita menegaskan pentingnya transformasi yang terus dilakukan JAM-Datununtuk menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks. “Seiring bertambahnya kompleksitas permasalahan hukum, JAM-Datun terus beradaptasi agar dapat menjadi solusi yang andal bagi para pemangku kepentingan,” ujarnya, dalam pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Selasa (3/12/2024)

    Tugas dan Fungsi Utama JAM-Datun
    JAM-Datun memiliki mandat penting untuk menjalankan fungsi hukum perdata dan tata usaha negara, di dalam maupun di luar pengadilan, demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat. Berikut adalah beberapa tugas utama yang dijalankan oleh JPN:

    • Pelayanan Hukum
      JAM-Datun menyediakan layanan konsultasi hukum gratis melalui Pos Pelayanan Hukum di seluruh satuan kerja Kejaksaan. Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan mencegah tindakan yang merugikan.
    • Pertimbangan Hukum
      JPN memberikan pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) untuk membantu negara, pemerintah, BUMN, dan badan hukum lainnya menjalankan tata kelola yang baik.
    • Bantuan Hukum
      Sebagai kuasa hukum negara, JPN mewakili pemerintah dalam berbagai sengketa hukum, termasuk perdata, arbitrase, dan uji materiil di Mahkamah Konstitusi.
    • Mediasi dan Penyelesaian Sengketa
      Dalam upaya penyelesaian perselisihan secara damai, JPN bertindak sebagai mediator atau fasilitator, guna mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak.

    Penegakan Hukum
    JPN memiliki kewenangan mengajukan gugatan untuk melindungi hak-hak negara dan masyarakat, termasuk menangani kasus pailit demi kepentingan umum dan pemulihan kerugian negara akibat korupsi.

    Transformasi JAM-Datun dalam Menghadapi Tantangan Baru
    Transformasi menjadi kata kunci dalam pengembangan JAM-Datun. Dengan dasar Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024, fungsi JAM-Datun diperluas untuk mencakup:

    1. Penanganan sengketa keperdataan di Mahkamah Konstitusi.
    2. Pemulihan kekayaan negara melalui gugatan perdata.
    3. Peningkatan layanan hukum kepada masyarakat.

    Untuk mendukung transformasi ini, JAM-Datun terus memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kapasitas personel melalui pelatihan dan kerja sama dengan institusi hukum nasional maupun internasional.

    Komitmen JAM-Datun Menuju Indonesia Emas 2045
    Sebagai bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia, JAM-Datun berkomitmen mendukung pembangunan nasional dengan menjunjung tinggi prinsip Trapsila Adhyaksa: satya, adhi, dan wicaksana.

    “Transformasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjadi pilar hukum yang kokoh dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Carolita.

    Perspektif Praktis Arbitrase Internasional
    Dalam diskusi dengan mahasiswa Binus, Carolita juga berbagi wawasan mengenai Arbitrase Internasional. Ia menjelaskan kiat-kiat memenangkan sengketa arbitrase, khususnya dalam kasus yang melibatkan pemerintah melawan investor asing. Salah satu contoh sukses yang dibahas adalah keberhasilan JPN dalam menangani gugatan perdata internasional.

    Mencegah Fraud dalam Kerja Sama Bisnis
    Diskusi juga membahas upaya mitigasi risiko bisnis dalam kerja sama antara BUMN dan investor asing. Dengan peran JPN sebagai penasihat hukum, berbagai langkah preventif dapat dilakukan untuk mencegah kerugian negara akibat fraud atau perselisihan hukum.

    Kunjungan ini memberikan wawasan mendalam kepada mahasiswa tentang peran strategis JAM-Datundalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat. Transformasi yang dilakukan menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk terus beradaptasi dengan tantangan zaman, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. (P-01)

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI