BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
INVESTIGATION
LAW · COURT EXAMINATION 30 APRIL 2026

PENUNDAAN SIDANG BANDING KERRY ADRIANTO MEMBUKA FASE KRITIS: SAKSI KUNCI AKAN MENGUJI ULANG KONSTRUKSI PERKARA

Pengadilan menunda proses banding untuk menghadirkan Irawan Prakoso—figur yang disebut memiliki pengetahuan langsung atas rantai keputusan dalam kasus ini. Langkah ini menggeser fokus dari sekadar prosedur banding menjadi pengujian ulang fakta inti.

STATUS SIDANG DITUNDA
SAKSI KUNCI IRAWAN PRAKOSO
SIGNIFIKANSI REASSESSMENT OF EVIDENCE
Jumat, 1 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Prabowo Subianto beri taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Bogor guna perkuat stabilitas nasional. HUKUM: Sidang banding Kerry Adrianto (Anak Riza Chalid) ditunda, saksi kunci Irawan Prakoso dijadwalkan hadir 7 Mei 2026. DIGITAL: Menkomdigi Meutya Hafid umumkan Roblox dan 7 platform besar resmi patuhi pembatasan usia PP Tunas. PARLEMEN: Rapat Paripurna DPRD DKI setujui usulan Suhud Alynudin (PKS) sebagai calon Ketua dewan baru gantikan Khoirudin. REKRUTMEN: Pemprov DKI buka lowongan Senior FullStack Programmer untuk Pusdatin DPRKP hingga batas waktu 2 Mei 2026. PRESIDEN: Prabowo Subianto beri taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Bogor guna perkuat stabilitas nasional. HUKUM: Sidang banding Kerry Adrianto (Anak Riza Chalid) ditunda, saksi kunci Irawan Prakoso dijadwalkan hadir 7 Mei 2026.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    INVESTIGATION
    LAW · COURT EXAMINATION 30 APRIL 2026

    PENUNDAAN SIDANG BANDING KERRY ADRIANTO MEMBUKA FASE KRITIS: SAKSI KUNCI AKAN MENGUJI ULANG KONSTRUKSI PERKARA

    Pengadilan menunda proses banding untuk menghadirkan Irawan Prakoso—figur yang disebut memiliki pengetahuan langsung atas rantai keputusan dalam kasus ini. Langkah ini menggeser fokus dari sekadar prosedur banding menjadi pengujian ulang fakta inti.

    STATUS SIDANG DITUNDA
    SAKSI KUNCI IRAWAN PRAKOSO
    SIGNIFIKANSI REASSESSMENT OF EVIDENCE
    BerandaPeristiwaKomnas HAM Kaji Opsi Peradilan Sipil atau Militer dalam Kasus Penyiraman Aktivis...

    Komnas HAM Kaji Opsi Peradilan Sipil atau Militer dalam Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

    -

    Komnas HAM dalami opsi peradilan sipil atau militer untuk kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. Proses pengumpulan data masih berlangsung.

    JAKARTA,PARLE.CO.IDKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan masih mendalami berbagai kemungkinan jalur peradilan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Hingga saat ini, Komnas HAM masih mempertimbangkan apakah kasus tersebut paling tepat dibawa ke peradilan sipil atau peradilan militer.

    Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan bahwa lembaganya belum mengambil keputusan final terkait forum peradilan yang akan ditempuh.

    “Soal peradilan mana yang lebih baik menangani, tentu saja Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan. Kami masih dalam tahap pengumpulan keterangan dari banyak pihak,” ujar Pramono di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

    Pramono menjelaskan bahwa saat ini Komnas HAM tengah fokus menghimpun informasi dari berbagai lembaga guna memastikan konstruksi peristiwa secara utuh dan objektif. Koordinasi dilakukan secara intensif dengan KontraS, tim kuasa hukum korban, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Pihak Komnas HAM tercatat telah menemui perwakilan KontraS sejak sebelum masa Lebaran untuk menggali kronologi awal kejadian, mulai dari situasi di kediaman korban hingga proses evakuasi ke rumah sakit.

    “Kami menggali informasi terkait kronologis pertama kali Saudara AY (Andrie Yunus) datang ke kosan, lalu bagaimana proses Saudara AY dibawa dari kosan sampai ke rumah sakit,” tambahnya.

    Dalam waktu dekat, Komnas HAM berencana memanggil pihak-pihak lain yang relevan untuk melengkapi data investigasi. Proses ini menjadi landasan krusial sebelum Komnas HAM menentukan sikap resmi mengenai ada atau tidaknya indikasi pelanggaran HAM dalam kasus ini.

    “Kesimpulan apakah ini terbukti pelanggaran HAM atau tidak, ya nanti akan kami putuskan setelah proses pengumpulan keterangan, informasi, data dari berbagai pihak itu kita selesaikan,” tegas Pramono.

    Langkah hati-hati ini diambil untuk memastikan penanganan kasus tidak memicu polemik hukum baru, sekaligus menjamin prinsip keadilan dan perlindungan hak bagi korban tetap terpenuhi di jalur peradilan mana pun yang nantinya dipilih.

    Sumber: ANTARA News

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI