BerandaEksekutifPemerintah Bangun 2.200 Hunian Vertikal TOD di Manggarai, Terintegrasi dengan Transportasi Publik

Pemerintah Bangun 2.200 Hunian Vertikal TOD di Manggarai, Terintegrasi dengan Transportasi Publik

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pemerintah memulai pengembangan kawasan hunian vertikal berbasis Transit Oriented Development (TOD) di sekitar Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari upaya memperluas akses perumahan di perkotaan sekaligus menghubungkannya langsung dengan jaringan transportasi massal.

Pencanangan proyek tersebut dilakukan pada Senin (16/3/2026) di lahan milik PT Kereta Api Indonesia di Blok G Manggarai. Pemerintah menargetkan pembangunan delapan menara apartemen setinggi 12 lantai dengan total sekitar 2.200 unit hunian pada tahap awal proyek.

Acara pencanangan dihadiri oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, bersama sejumlah pejabat pemerintah dan pimpinan lembaga. Turut hadir Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Perumahan Hashim Djojohadikusumo, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Doni Oskaria, Wakil Kepala BPI Danantara Tedi Bharata, serta Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Bobby Rasyidin.

Menurut Fahri, proyek tahap awal akan memanfaatkan lahan di Blok G dan F di kawasan Manggarai. Delapan menara hunian tersebut akan menyediakan unit tipe 45 dan tipe 52 yang ditujukan terutama bagi pekerja di pusat kota yang membutuhkan akses cepat ke transportasi publik.

“Konsep TOD mengintegrasikan hunian dengan simpul transportasi massal sehingga masyarakat dapat tinggal dekat dengan akses kereta dan moda transportasi lainnya,” kata Fahri.

Pemerintah berharap pendekatan tersebut dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, menekan kemacetan di kawasan perkotaan, serta meningkatkan efisiensi mobilitas harian warga.

Model pengembangan hunian berbasis TOD ini juga direncanakan diterapkan di sejumlah kota besar lainnya dengan memanfaatkan lahan milik PT Kereta Api Indonesia di sekitar stasiun.

Di kawasan Stasiun Kiaracondong di Bandung, misalnya, pemerintah merencanakan pembangunan sekitar 753 unit hunian. Sementara di kawasan RSUP Dr. Kariadi di Semarang akan dibangun sekitar 1.042 unit, dan di sekitar Stasiun Gubeng di Surabaya sebanyak 1.489 unit hunian.

Pemerintah menilai pengembangan hunian vertikal di sekitar stasiun kereta merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan pemanfaatan aset negara sekaligus mendukung agenda pembangunan perumahan nasional yang terintegrasi dengan sistem transportasi publik.

Selain memperluas pasokan hunian di kota besar, strategi tersebut juga diharapkan menciptakan kawasan tempat tinggal yang lebih terjangkau, efisien secara waktu bagi pekerja, serta mendukung mobilitas perkotaan yang lebih berkelanjutan. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...