Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus ambil kendali penuh atas harga sawit dan komoditas strategis nasional. Simak respons Mentan di sini.
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani untuk merebut kendali penuh atas harga komoditas strategis nasional, khususnya kelapa sawit. Sebagai produsen terbesar di dunia, Indonesia ditegaskan tidak boleh lagi berada dalam posisi pasif dan sekadar mengikuti penentuan harga yang ditetapkan oleh pihak luar.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Rabu (20/5/2026). Dalam kesempatan itu, Kepala Negara menyoroti ironi besar yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di pasar global.
“Saudara-saudara sekalian, kita produsen kelapa sawit terbesar di dunia, tapi harga kelapa sawit ditentukan di negara lain. Saya mengatakan kepada menteri-menteri saya ini tidak boleh terjadi,” ujar Presiden Prabowo dengan nada berapi-api. Menurutnya, paradigma lama harus segera diubah; sumber daya alam Indonesia bukanlah semata barang dagangan murah, melainkan aset bangsa yang wajib dijaga nilainya demi generasi masa depan.
Sawit Jadi Penopang Devisa Terbesar Negara
Merespons arahan tegas tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan dukungannya dan menegaskan bahwa minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) memiliki kontribusi vital dalam memperkuat kinerja ekspor pertanian nasional serta pertumbuhan ekonomi keseluruhan.
Bukan tanpa alasan, industri sawit nasional saat ini menunjukkan performa yang sangat dominan di rantai pasok global:
-
Total Produksi: Mencapai sekitar 56 juta ton.
-
Volume Ekspor: Menembus angka 32 juta ton dalam berbagai bentuk olahan sawit.
-
Nilai Devisa: Pada tahun 2025 saja, devisa dari ekspor minyak sawit berhasil menyumbang sebesar 23 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp391 triliun.
“Peningkatan ekspor CPO turut memperkuat kinerja ekspor pertanian nasional secara keseluruhan,” kata Mentan Amran Sulaiman di Jakarta, Sabtu (23/5/2026). Ia menambahkan bahwa komoditas ini bukan hanya soal angka di atas kertas, melainkan urat nadi penghidupan bagi jutaan petani, pekerja, serta penggerak roda ekonomi di berbagai daerah.
+-----------------------------------+--------------------------+
| Indikator Industri Sawit RI | Capaian Nasional |
+-----------------------------------+--------------------------+
| Total Produksi Tahunan | ± 56 Juta Ton |
| Volume Ekspor Global | ± 32 Juta Ton |
| Sumbangan Devisa Negara (2025) | USD 23 Miliar (~Rp391 T) |
+-----------------------------------+--------------------------+
Opsi Hilirisasi Dalam Negeri: Lebih Baik Mengendap Daripada Dijual Murah
Senada dengan Presiden dan Mentan, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menilai bahwa momentum Kabinet Merah Putih saat ini adalah titik balik untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi Nusantara. Selama puluhan tahun, negara asing bebas mendikte harga hasil bumi Indonesia mulai dari sawit, nikel, batu bara, karet, hingga emas.
“Sekarang saatnya berubah. Kabinet Merah Putih mendapat titah. Harga nikel, sawit, batu bara, karet, hingga emas wajib ditentukan di dalam negeri,” tegas Wamentan Sudaryono.
Secara berani, Sudaryono menyatakan bahwa apabila pasar internasional menolak standar harga yang ditetapkan oleh Indonesia, pemerintah tidak akan ragu untuk mengalihkan komoditas tersebut demi kebutuhan domestik dan menahan laju produksinya.
“Jika asing menolak beli pakai harga kita, tidak masalah. Kita gunakan sendiri. Biarkan sisa tambang tertidur di bawah tanah. Lebih baik begitu ketimbang obral murah,” pungkasnya, sembari mengingatkan bahwa kekayaan alam ini adalah hak milik anak cucu bangsa yang harus dikelola secara berdaulat.
Analisis Kontekstual untuk Pembaca di Indonesia: Menakar Realitas dan Dampak Kebijakan
Langkah berani Kabinet Merah Putih untuk menentukan harga komoditas sendiri membawa sejumlah dampak sistemis yang wajib dipahami oleh masyarakat Indonesia:
1. Keberanian Menghadapi Risiko Boikot Internasional Lewat Substitusi Biodiesel Gertakan Wamentan Sudaryono untuk “menggunakan sendiri” jika asing menolak harga Indonesia bukanlah isapan jempol belaka. Di sektor sawit, Indonesia memiliki senjata domestik yang sangat kuat, yaitu program mandatori biodiesel (seperti B35 yang tengah didorong menuju B40 atau B50). Jika Uni Eropa atau pasar global mencoba menekan harga CPO Indonesia, pemerintah bisa langsung menyerap kelebihan pasokan CPO tersebut ke dalam negeri untuk diolah menjadi bahan bakar nabati. Langkah ini tidak hanya menstabilkan harga sawit di tingkat petani, tetapi juga mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor BBM minyak bumi.
2. Dampak Langsung Kesejahteraan pada Jutaan Petani Sawit Rakyat Selama ini, fluktuasi harga CPO di bursa komoditas luar negeri (seperti Bursa Malaysia atau Rotterdam) sering kali berimbas buruk pada penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani swadaya di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Jika Indonesia berhasil mendirikan dan mengendalikan bursa harga sawitnya sendiri secara berdaulat, regulasi harga beli di tingkat akar rumput akan menjadi jauh lebih stabil dan dapat diprediksi. Ini adalah angin segar bagi peningkatan kesejahteraan jutaan kepala keluarga yang bergantung pada sektor perkebunan sawit.
3. Tantangan Membangun Bursa Komoditas yang Kredibel Menjadi penentu harga (price maker) global menuntut Indonesia untuk memiliki infrastruktur pasar komoditas yang kuat, transparan, dan diakui dunia. Pemerintah tidak bisa hanya sekadar mengeluarkan regulasi sepihak, melainkan harus memperkuat kredibilitas Bursa Komoditas Indonesia agar para pelaku usaha internasional mau tunduk pada aturan main baru ini. Keberanian politik Presiden Prabowo harus segera diikuti oleh kesiapan teknis kementerian terkait guna mengesekusi diplomasi dagang yang solid di panggung internasional. Source

