BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 2 Juni 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaLegislatifDPR Desak Kepastian HGU: Perpanjang yang Taat, Sikat yang Melanggar Hukum!

    DPR Desak Kepastian HGU: Perpanjang yang Taat, Sikat yang Melanggar Hukum!

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, melontarkan kritik keras terkait lambannya proses birokrasi perizinan lahan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh “main mata” atau menunda-nunda kepastian hukum terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan yang telah memenuhi syarat.

    Bane Raja Manalu: Jangan Biarkan Investasi Terkatung-katung Tanpa Legalitas yang Jelas

    Menurut Bane, kepastian hukum adalah napas utama dalam menjaga daya saing industri nasional. Ketidakjelasan status lahan hanya akan memperburuk iklim investasi dan memicu konflik sosial di akar rumput.

    Reward dan Punishment: Transparansi HGU

    Politisi kawakan ini mengusulkan skema yang tegas bagi para pemegang izin lahan. Jika sebuah perusahaan menunjukkan kepatuhan total dan memberikan dampak positif, maka birokrasi tidak boleh menghambat mereka.

    “Jika HGU mereka berakhir dan semua kewajiban telah terpenuhi tanpa ada pelanggaran hukum, segera berikan perpanjangan. Namun, jika mereka terbukti melanggar aturan dan mengabaikan kewajiban, jangan ragu untuk segera mengakhiri HGU mereka,” tegas Bane di Jakarta, Minggu (25/1).

    Langkah tegas ini dinilai perlu untuk menghindari “gonjang-ganjing” atau kegaduhan di tengah masyarakat yang seringkali muncul akibat sengketa lahan yang tak kunjung tuntas legalitasnya.

    Industri Hijau Bukan Sekadar Opsi

    Di tengah tantangan penurunan produktivitas akibat fluktuasi harga komoditas dan perubahan iklim, Bane yang juga tergabung dalam Panja Daya Saing Industri menekankan pentingnya transisi menuju Industri Hijau.

    Ia mewanti-wanti agar kemajuan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian alam. “Industri boleh berkembang pesat, tetapi wajib berkelanjutan. Prinsip industri hijau sudah menjadi keharusan, bukan lagi pilihan,” tambahnya.

    Tantangan HGU di Indonesia

    Berdasarkan data audit agraria nasional, terdapat ratusan ribu hektar lahan HGU yang statusnya masih tumpang tindih atau sedang dalam proses sengketa. Ketidakpastian perpanjangan HGU dapat menyebabkan penurunan nilai investasi hingga 15-20% di sektor perkebunan dan pertambangan karena pihak perbankan cenderung berhati-hati dalam mengucurkan kredit bagi perusahaan yang legalitas lahannya masih menggantung. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI